Logo Saibumi

Merasa Dirugikan, Selebgram di Lampung Laporkan Sesama Influencer

Merasa Dirugikan, Selebgram di Lampung Laporkan Sesama Influencer

Kuasa Hukum Law Firm Menembus Batas. (Tengah) Muhammad Ilyas SH. (Kanan) Yuli Setyowati SH. (Kiri) Muhammad Gribaldi SH dalam wawancaranya usai mendampingi klien membuat laporan polisi di Polda Lampung pada Senin 26 Agustus 2024. Foto : Ade / Saibumi.com

Saibumi.com (SMSI), Lampung - Merasa dirugikan selebgram di Lampung ALJ (Inisial) bersama empat rekan lainnya melaporkan kejadian yang mengakibatkan kerugian materi diduga dilakukan oleh temannya sesama influencer berinisial ADL.

Kelima orang, termasuk Selebgram ALJ didampingi kuasa hukum dari Law Firm Menembus Batas melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung atas dugaan penggelapan yang dialami oleh beberapa kliennya, Senin (25/8/2024).

Kuasa hukum, Muhammad Ilyas SH mengatakan dari kajian bersama timnya mengerucut bahwa ada subjek hukum yang terjadi di kalangan masyarakat hingga disebut meresahkan. Semacam kejadian diduga penggelapan bahkan terdapat juga indikasi peristiwa dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA: Pj Gubernur Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024

"Hari ini yang telah memberi kuasa ke kami sudah lima orang, akan tetapi sampai sekarang banyak laporan informasi masuk dari luar terkait hal serupa. Tinggal kita tunggu mana yang berani dan punya bukti kuat itu akan kita letakkan juga di sini," kata Ilyas kepada wartawan.

"Kemungkinan juga korban serupa akan bertambah, tapi yang pasti baru lima orang ini yang memberi kuasanya," jelas dia di Polda Lampung, pada Senin (26/8/2024).

Dia menyebutkan, diduga modus yang dilakukan oleh terlapor adalah meminjam barang berharga seperti emas, handphone, jam tangan bahkan kartu kredit hingga mengakibatkan kerugian.

Menariknya di sini, lanjut Ilyas mengungkap bahwa ternyata terduga juga sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan yang sama dengan orang lain pasca seminggu lalu. Menurut dia, terlapor diduga telah meresahkan banyak pihak.

"Maka laporan ini kita buat di Polda Lampung yang harapannya aparat penegak hukum tidak terjebak dengan nominal angka kerugian, karena kejadian ini telah meresahkan banyak orang," papar Ilyas.

Untuk itu, pihaknya berharap perkara ini dapat terungkap agar kedepannya memberikan efek jera dan tidak bertambah korban-korban lain yang dirugikan atas hal serupa.

"Terkait total kerugian sementara yang dialami sekitar kurang dari seratus juta, namun kita bisa mendalilkan ini telah memakan banyak korban. Karena di kami sudah lima orang lalu hingga sekarang banyak bermunculan laporan informasi yang kita terima," bebernya.

"Tinggal mana yang lebih komperhensif itu yang menjadi dalil kita melakukan upaya hukum pidana hari ini," ucap dia.

Atas hal tersebut pihaknya telah membuat beberapa laporan kepolisian salah satunya, Nomor : LP/381/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung tertanggal 26 Agustus 2024. (*)

BACA JUGA: Pj Gubernur Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA