Logo Saibumi

Angkat tangan, Dinas Koperasi Balam Sebut Pailit Betik Gawi Urusan Lembaga

Angkat tangan, Dinas Koperasi Balam Sebut Pailit Betik Gawi Urusan Lembaga

Para pensiunan guru sd saat menyampaikan keluhan dalam aksinya di halaman Gedung Satu Atap, lingkugan kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung pada Senin (9/9/2024). Foto : Ist

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Menyoal terkait perjuangan ratusan pensiunan guru SD yang tengah mengalami permaslahatan ketidakadilan atas pengelolaan tabungannya di Koperasi Pegawai Negeri Betik Gawi.

Sehingga, para pensiunan itu tidak dapat mengambil dana simpanan yang telah dikumpulkan dari pemotongan gaji mereka selama puluhan tahun padahal uang tersebut juga berguna untuk menunjang persiapan jaminan masa tuanya, malahan sampai kini pun belum mendapat titik terang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Bandar Lampung, Riana Apriana mengatakan, terkait Betik Gawi, pihaknya telah memanggil pengurus dan juga telah melakukan pengecekan secara lansung tersebut.

BACA JUGA: Perjuangan Pensiunan Guru Meminta Hak Tabungan di Koperasi Betik Gawi: Masih Belum Jelas

Riana juga menyebut, pengurus koperasi pegawai negeri Betik Gawi itu tidak dapat memenuhi pembayaran untuk anggotanya dan sekarang pailit (Bangkrut).

"Kami sudah memanggil pengurus dan sudah datang kesana juga, agar segera RAT dan membereskan pembayaran anggota koperasi, namun pengurus tdk dpat memenuhi pembayaran untuk anggotanya dan sekarang pailit," kata dia, pada Rabu (11/9/2024).

"Pailit ini pernyataan pengurus, karena mereka tidak bisa membayar hak anggota," lanjut Kadis Koperasi dan UMKM Bandarlampung.

Saat ditanyai lebih lanjut mengenai peran fungsi pemerintah lewat program yang dilakukan dinas dalam hal pembinaan, pemberdayaan, pengawasan, serta penilaian kesehatan terhadap koperasi yang ada di kota tapis berseri ini, Riana tak mau berkomentar banyak.

"Dinas koperasi melakukan pembinaan secara kelembagaan dan administrasi, dinas tidak berhak mengaudit, laporan keuangan, itu lembaga independen pak," kata dia.

Sementara, Ia juga mengatakan bahwa Koperasi Betik Gawi merupakan lembaga yang dinaungi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dan dibina oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

"Kalau koperasinya di bawah naungan pemkot, dan koperasinya punya dinas pendidikan," singkatnya.

Kendati pun demikian, sejak aksi unjuk rasa ratusan guru SD yang mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung pada Senin 9 September kemarin.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Eka Afriana belum memberikan keterangan dan tanggapannya kepada wartawan meski telah dilakukan konfirmasi juga menghubunginya. (Ade)

BACA JUGA: Perjuangan Pensiunan Guru Meminta Hak Tabungan di Koperasi Betik Gawi: Masih Belum Jelas

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA