Logo Saibumi

Usai Ditetapkan Tersangka, Rektor Unila Hingga Andi Desfiandi Langsung Ditahan

Usai Ditetapkan Tersangka, Rektor Unila Hingga Andi Desfiandi Langsung Ditahan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) langsung menahan Rektor Universitas Lampung ( Unila ), Karomani (KRM). Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.

 

Selain Karomani, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya yakni, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, Andi Desfiandi (AD).

BACA JUGA: Ada Uang Hampir Rp. 5 Miliar Dalam Pusaran Kasus yang Menjerat Rektor Unila

 

Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. KPK menahan Karomani di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan Heryandi; M Basri; dan Andi Desfiandi, ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

 

"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 20 Agustus 2022 sampai 8 September 2022 di Rutan KPK, untuk AD terhitung mulai dari 21 Agustus sampai 9 September," ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur saat menggelar konpers, Minggu (21/8/2022).

 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Empat tersangka tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).

 

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

 

Sementara itu, terkhusus Andi Desfiandi pada Sabtu, 20 Agustus 2022 sebelum diciduk KPK sempat membagikan momen liburannya di Bali melalui status WhatsApp-nya, Andi Desfiandi membagikan foto dan video ketika dirinya berada di Pulau Dewata tersebut. (Riduan)

BACA JUGA: Ada Uang Hampir Rp. 5 Miliar Dalam Pusaran Kasus yang Menjerat Rektor Unila

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA