Logo Saibumi

Jamintelijen Kejagung Ungkap Alasan Pengusaha yang Kerap "Nakal" Tidak Mengikuti Aturan

Jamintelijen Kejagung Ungkap Alasan Pengusaha yang Kerap "Nakal" Tidak Mengikuti Aturan

Foto : Ist

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Reda Manthovani mengakui bahwa masih ada beberapa pengusaha yang kerap bersikap 'Bandel' atau tidak mengikuti aturan dalam menjalankan bisnisnya salah satu contohnya yakni terkait izin berusaha.

Dilansir dari CNBC Indonesia, JAM-Intelijen Kejagung RI, Reda Manthovani mengatakan bahwa, selain banyaknya para pengusaha yang telah mengikuti aturan. Sebagian juga beberapa masih ada yang nakal, tetapi juga mungkin masih banyak yang belum tahu aturan-aturan perundangan yang kerap berubah.

"Sudah banyak pengusaha yang ikut aturan,walaupun beberapa yang masih mungkin ada yang nakal, tapi juga mungkin masih banyak yang belum tahu aturan-aturan perundangan yang kadang-kadang memang suka berubah," ungkap Reda usai acara 'Bincang Hukum Bersama Kejaksaan Demi Kepastian Berusaha' di Jakarta, pada Selasa (15/10/2024).

BACA JUGA: Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Apresiasi Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum

Menurut Reda perubahan-perubahan perundangan yang terjadi ini banyak tidak diikuti oleh para pengusaha sehingga menimbulkan masih ada ketidaktertiban aturan.

Oleh karena itu, menurut dia, sangat penting adanya ruang diskusi dan komunikasi antara pengusaha dan juga pemangku kepentingan, seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung.

"Supaya kita bisa mengingatkan para pengusaha, update-update perkembangan bagaimana peranan kejaksaan, terutama di sini, bisa mendukung untuk membantu dalam kepastian perusahaan," jelas Reda seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Dia pun menegaskan, untuk bisa saling mengingatkan agar tidak perlu ada perusahaan yang mendapatkan konsekuensi hukum. Ke depannya, Reda juga berharap para pelaku usaha dapat lebih terbuka dalam menyampaikan masalah terkait perundang-undangan.

"Sehingga penegak hukum pun juga tahu dan sadar diri dengan kesalahan-kesalahan yang dilakukan, dan tidak ada dusta di antara kita," pungkas Reda.

Sementara itu, Legal Director Agung Sedayu Grup Angga Djaja juga mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau terbuka dengan keluh-kesah pengusaha. Apalagi saat ini kemudahan dalam berusaha sudah makin terasa, apalagi jika ada sinergi dengan pemangku pembuat kebijakan yang ikut terbuka dengan tantangan yang ada.

"Dinamika selalu terjadi, namun kami sebagai pelaku usaha selalu tertantang dan ingin melakukan yang terbaik. Dengan dukungan pemerintah dan stakeholder terkait semoga bisa lebih baik lagi demi Indonesia ke depan," ungkap Angga.

Untuk diketahui, Kejagung baru-baru ini juga mendorong keterbukaan informasi publiknya semakin inklusif bagi masyarakat. Hal ini dilakukan sesuai arahan Komisi Informasi Pusat (KIP) agar Kejagung bisa lebih mengedepankan transparansi informasi publik.

Ke depannya Kejagung bisa lebih terbuka dalam memberikan informasi publik. Pasalnya, menurut penilaian KIP, masih banyak segi-segi keterbukaan informasi di Kejagung yang bisa dikembangkan jadi lebih informatif.

BACA JUGA: Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Apresiasi Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA