Logo Saibumi

Polda Lampung Benarkan 1 Orang Petinggi Khilafatul Muslimin Diamankan Polda Metro Jaya

Polda Lampung Benarkan 1 Orang Petinggi Khilafatul Muslimin Diamankan Polda Metro Jaya

Foto: Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap IF selaku Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin di Lampung, pada hari Rabu, 10 Agustus 2022. 

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya di Jakarta mengungkapkan, bahwa Penangkapan Indra bermula dari proses pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diperiksa di Ditreskrimum Polda Lampung sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: Satgas PMK BNPB Dorong Lampung Menjadi Provinsi ke-7 yang Nihil Kasus PMK

 

Setelah proses pemeriksaan, langsung dilakukan gelar perkara dan menetapkan Indra sebagai tersangka.

 

"Sekitar Pukul 17.30 WIB, Indra Fauzi disampaikan Sprin penangkapan dan tersangka langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya. Penangkapan Indra merupakan rangkaian dari proses hukum yang telah dilakukan terhadap beberapa pengurus Khilafatul Muslimin," ungkap Kombes Endra. 

 

Sementara itu, saat diwawancarai Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan hal tersebut. 

 

"Iya, jadi memang benar semua ada beberapa rangkaian kegiatan dilakukan di wilayah hukum Polda Lampung dan kami sifatnya telah membackup. Dan untuk penyidikan tersebut dari Kepolisian Polda Metro Jaya. Tentu dari laporan tersebut lalu ditindaklanjuti ini merupakan suatu rangkaian penyidikan," jelas Pandra, Kamis (11/8/2022).

 

Sementara saat ditanya apakah yang diamankan Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Pandra menuturkan bahwa informasi yang diterima adalah petinggi Khilafatul Muslimin. 

 

"Ini menurut informasinya adalah salah satu petinggi Khilafatul Muslimin. Jadi, sekarang pendalamannya sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dan yang diamankan juga sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," imbuhnya. 

 

Kemudian, untuk barang bukti juga pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. 

 

"Itu kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya, yang jelas kita benarkan bahwa ada satu orang yang diamankan di wilayah hukum Lampung. Jadi memang yang diamankan adalah salah satu orang yang berpengaruh di organisasi tersebut," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Satgas PMK BNPB Dorong Lampung Menjadi Provinsi ke-7 yang Nihil Kasus PMK

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA