Logo Saibumi

Tanaka Tetap Beroperasi Jual Minuman Beralkohol Meski Kena Sanksi Penyegelan

Tanaka Tetap Beroperasi Jual Minuman Beralkohol Meski Kena Sanksi Penyegelan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tanaka KTV & Lounge meski telah diberikan pembinaan dan pengawasan masih melakukan kegiatan menjual minuman beralkohol seperti biasanya di Karaoke, bahkan sanksi kemarin pun seakan tidak berpengaruh pada tempat hiburan tersebut, Jumat (11/10/2024).

Manager Tanaka Dedi ketika dikonfirmasi mengatakan, penutupan sementara itu hanya untuk lounge saja.

"Iya diberita kan sudah jelas, bahwa memang kami melanggar ketentuan, namun penutupan itu hanya untuk lounge, kalau untuk karaoke tetap dibolehkan untuk buka," ujarnya.

BACA JUGA: Kecewa, Ruas Rusak di Metro Utara Dibiarkan: Warga Swadaya Perbaiki Kubangan Jalan

Kendati demikian, Dedi membenarkan bahwa usaha karaoke Tanaka menjual minuman beralkohol. "Iyaa ada, karena kan kami punya izin bar nya, jadi boleh menjual minuman beralkohol," singkatnya.

Staff/Pelaksana Analis Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Nur Ichsan mengatakan bahwa pada kegiatan usaha Karaoke tidak diperbolehkan menjual atau menyediakan minuman beralkohol. Karena berdasarkan aturannya yang diberikan rekomendasi untuk penjualan langsung hanya pada Hotel, Bar dan Resto.

"Kalo minuman beralkohol yang bisa dapat rekom hanya untuk KBLI Bar, Resto dan Hotel saja. Selain itu tidak bisa," jelasnya.

Untuk diketahui, Penjualan minuman keras diatur dalam dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Dalam Pasal 14 ayat 1 huruf a dijelaskan, Penjualan minuman beralkohol untuk diminum langsung ditempat hanya dapat dijual di Hotel, Restoran, dan Bar.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Muhtadi A. Tumenggung, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapannya meski telah diminta konfirmasi juga dihubungi.

Sebelumnya juga telah diberitakan : Imbas Sidak Tim Pengawas Perizinan Pemprov, 3 Hiburan Malam di Bandarlampung DisegelQbKG (Ade)

BACA JUGA: Kecewa, Ruas Rusak di Metro Utara Dibiarkan: Warga Swadaya Perbaiki Kubangan Jalan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA