Logo Saibumi

Kontribusi Ekspor UMKM Provinsi Lampung Masih Relatif Rendah, Begini Langkah Strategis Dari Dinas Perindag Provinsi Lampung

Kontribusi Ekspor UMKM Provinsi Lampung Masih Relatif Rendah, Begini Langkah Strategis Dari Dinas Perindag Provinsi Lampung

Saibumi.com, Bandar Lampung - Berdasarkan evaluasi dari data BPS Provinsi Lampung, UMKM Provinsi Lampung memiliki potensi yang besar namun kontribusi ekspornya masih relatif rendah.

Bahkan jumlah UMKM dari sektor perdagangan khususnya perdagangan non migas Provinsi Lampung berada di urutan no 3 dan diantara jumlah UMKM yang besar ini hanya 10 persen UMKM yang memiliki kualifikasi untuk ekspor.

Sehingga Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan berbagai langkah untuk terus berupaya melakukan pembinaan terhadap IKM dan UMKM seperti pelatihan, bimtek, fasilitasi pameran maupun sosialisasi.

BACA JUGA: Angkat tangan, Dinas Koperasi Balam Sebut Pailit Betik Gawi Urusan Lembaga


Kepala Dinas Perindag Provinsi Lampung Evie Fatmawaty dengan diadakannya sosialisasi peningkatan kualifikasi produk UMKM Dalam menuju Pasar Global Bagi Pelaku UMKM di Provinsi Lampung dapat mendorong IKM / UMKM dalam menggali kearifan Lokal yang ada didaerahnya menjadi suatu produk yang berdaya saing.


" Sehingga kedepan dapat berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja, serta dapat menembus pasar internasional sehingga dapat meningkatkan devisa negara, " ujar Evie Fatmawaty yang juga pernah menjabat sekretaris Bappeda Provinsi Lampung.


Menurut Evie Fatmawaty yang juga pernah menjabat kepala BLK ini ada hal yang harus dilakukan sebelum mempersiapkan usaha menuju pasar ekspor," yang perlu di persiapkan bagaiman produk yang di produksi oleh para UKM dapat memenuhi kualitas dan standarisasi produk seperti merk, standar kemasan, PIRT, sertifikat halal, izin edar, NIB dan Sertifikat HACPP.


" IKM juga wajib mendaftarkan usaha produksinya pada SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) dengan melengkapi persyaratan NIB dan NPWP setelah IKM terdaftar pada SIINas yang dibuktikan melalui Sertifikat Bukti Kepemilikan akun SIINas maka agar usahanya dapat diakses melalui sistem pengadaan barang dan jasa maka perlu mendaftarkan kembali usahanya untuk mendapatkan Sertifikat TKDN, " ujar Evie Fatmawaty.


Evie menambahkan Pemerintah sedang memfasilitasi pembuatan sertifikat TKDN IK secara gratis bagi pelaku industri kecil


" Setelah IKM memiliki Sertifikat TKDN, maka Dinas Perindag membantu para IKM untuk terdaftar pada e-katalog yang ada pada biro barang dan jasa Provinsi Lampung sehingga kedepannya produk IKM dapat diakses oleh Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD ataupun instansi vertikal yang akan menggunakan produk IKM, " jelas Kadis Perindag.


Sementara Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perindag Provinsi Lampung Dwi Prasetyo mengatakan kegiatan sosialisasi peningkatan kualifikasi produk UMKM Dalam menuju Pasar Global Bagi Pelaku UMKM di Provinsi Lampung ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan UMKM dalam mempersiapkan diri menjadikan usahanya menjadi naik kelas.

"Dan dapat memenuhi persyaratan ekspor menuju pasar global," ujar Dwi Prasetyo.(SB05)

BACA JUGA: Angkat tangan, Dinas Koperasi Balam Sebut Pailit Betik Gawi Urusan Lembaga

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA