Logo Saibumi

Bangunan Kios di Antasari Terancam Disegel, Kuasa Hukum Peringati Disperkim

Bangunan Kios di Antasari Terancam Disegel, Kuasa Hukum Peringati Disperkim

Bangunan Kios milik seorang warga Bandar Lampung, Hendanip yang teracam disegel karena melanggar ketentuan Garis Sempadan Bangunan bertempat di Jl. P. Antasari, Kedamaian. Foto : Ist

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Persoalan bangunan kios di Antasari Bandar Lampung masih berkelanjutan, pasca sebelumnya sempat dikeluhkan dan diadukan karena melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) oleh satu orang warga di belakang bangunannya, kini terancam disegel oleh pemerintah, Senin (01/9/2024).

Diketahui, Bangunan kios milik seorang warga Bandar Lampung bernama Hendanip (41) terancam disegel oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung karena dinilai telah melanggar ketentuan regulasi Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung telah beberapa kali menyampaikan teguran tertulis, panggilan klarifikasi hingga dilakukan pertemuan mediasi antara pelapor dan pemilik bangunan tersebut.

BACA JUGA: Akui Ketidakpengetahuan Aturan, Pemilik Kios di Antasari Harap Kebijaksanaan

Melalui kuasa hukumnya, pemilik bangunan kios Hendanip (41) menyatakan keberatan atas hal-hal demikan, dia meminta bantuan hukum demi kepastian hukum yang berkeadilan.

Kuasa Hukum, Lamsihar Sinaga SH mengatakan, Hendanip telah menyampaikan informasi bahwa dirinya dikirimkan surat pemberitahuan pelaksanaan penyegelan yang akan dilaksanakan pada tanggal 03 September 2024 oleh Dinas Perkim Bandar Lampung.

Lamsihar menilai, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung tidak mengerti tujuan hukum. Menurut Pria yang akrab disapa Alam ini, dalam menjalankan aturan-aturan hukum, Dinas Perkim tetap harus berpegang pada tujuan hukum.

Ini menunjukkan, dikatakan Alam, bahwa Perkim tidak memahami tujuan hukum itu sendiri. Harusnya hukum itu memberikan keadilan dan kemanfaatan.

"Ini pengusaha kecil yang sedang merintis bisnis malah dipersulit dan ditarget seorang diri. Padahal yang tidak sesuai GSB itu bukan hanya kios Klien kami. Jadi, tujuan hukum untuk keadilan dan kemanfaatan itu diabaikan oleh Perkim," kata kuasa hukum Lamsihar Sinaga SH lewat keterangan tertulisnya, pada (01/9/2024).

Ia mengungkap bahwa tentunya pihak dia bersedia untuk melengkapi perizinan yang diperlukan. Namun bila dilakukan penyegelan atau pembongkaran dirinya keberatan.

Menurut Alam, bila harus disegel atau dibongkar jangan hanya kios milik Kliennya, namun seluruh bangunan yang melanggar GSB juga dilakukan tindakan yang sama sepertinya.

"Kami juga meminta agar Dinas Perkim lebih arif dalam melihat persoalan. Ini kan tempat usaha, ada izin usahanya juga, tempat cari nafkah, masa mau mematikan mata pencaharian orang. Kalau Perkim bersikeras ingin menyegel jangan tebang pilih dong," papar dia.

Selain itu, Lamsihar Sinaga yang juga mantan wartawan ini menyampaikan, pihaknya tidak ingin persoalan ini menjadi hal yang mengganggu ketertiban mengingat Bandar Lampung sedang memasuki tahapan Pilkada.

Dia mengatakan, pihaknya akan bersurat kepada Walikota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung untuk mencari penyelesaian yang baik.

Seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perkim mengedepankan cara-cara yang arif dan bijaksana dalam menangani persoalan ini.

"Kami menghindari lah hal-hal yang mengganggu ketertiban, apalagi ini sudah mau Pilkada. Semoga masih terbuka ruang penyelesaian yang baik, jangan karena adanya pengaduan, seseorang yang notabene menginginkan lahan milik klien kami, sehingga Dinas Perkim mau melakukan penyegelan," papar dia.

"Maka, besok, Senin (2/09) Kami selaku kuasa hukum akan mengirim surat kepada Walikota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Perkim agar persoalan Klien Kami dapat diselesaikan secara bijaksana," tutup Lamsihar Sinaga.

BACA JUGA: Akui Ketidakpengetahuan Aturan, Pemilik Kios di Antasari Harap Kebijaksanaan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA