Logo Saibumi

KPU Butuh Dana 763 Miliar Buat Pilkada Serentak 2024

KPU Butuh Dana 763 Miliar Buat Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami saat memberikan paparan kepada peserta Uji Kompetensi Wartawan di Novotel Lampung, Jumat (07/6/2024). Foto : Ade/Saibumi.com

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan anggaran Rp.763 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Lampung.

Kebutuhan anggaran tersebut untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tingkat Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota se-Lampung, Jumat (07/06/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dalam memaparkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 saat menjadi Narasumber Uji Kompetensi Wartawan di Lampung.

BACA JUGA: Reuni Ex Paspampres 2024: Mempererat Silaturahmi di Vila bin Ali

"Total kebutuhan anggaran dana tersebut sekitar 763 milyar, itu terbagi kedalam Pilkada tingkat Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota se-Lampung," kata Erwan dalam paparannya di Bandarlampung, pada Jumat (07/6/2024).

Meski demikian, Erwan menyampaikan bahwa terdapat Tendensi (Kecondongan) anggaran, karena penyelenggaraannya serentak dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Lampung.

Oleh karena itu, lanjut Erwan terdapat efesiensi anggaran untuk kegiatan-kegiatan penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak 2024.

Selain itu, Erwan juga menjelaskan bahwa anggaran Pilkada serentak 2024 tersebut dipergunakan dari tiap tahapan yang saat ini telah berjalan, seperti launching pilkada serentak maupun pembentukan badan ad hoc.

Ia juga mengungkapkan bahwa pagu Anggaran terbesar yang terserap dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 adalah untuk Badan Adhoc.

"Penyerapan anggaran terbesar adalah untuk Badan Adhoc, yaitu PPK, PPS, KPPS dan termasuk pembuatan TPS. Itu 70 persen pagu anggaran masuk ke sana," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa untuk honorium, operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) itu ditanggung anggaran dari KPU Kabupaten/Kota.

"Jadi ada pembagian tanggungan anggaran (Cost Hearing) antar KPU Provinsi dan Kab/Kota," jelas Erwan.

"Kita sudah melaksanakan tahapan Pilkada termasuk kondisi personalia petugas dari PPK dan PPS. Kita juga sudah melakukan pemetaan TPS untuk pemilih kita, dan kita akan mulai rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih pilkada 2024," tukasnya.

 

BACA JUGA: Reuni Ex Paspampres 2024: Mempererat Silaturahmi di Vila bin Ali

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA