Logo Saibumi

Apa Itu Proof of Work dan Proof of Stake dalam Dunia Crypto?

Apa Itu Proof of Work dan Proof of Stake dalam Dunia Crypto?

Saibumi.com (SMSI) - Seiring dengan bertambahnya pilihan koin kripto, mengetahui harga Bitcoin terkini sudah tidak lagi cukup untuk tetap bisa meraup keuntungan sebagai investor kripto. Dari berbagai taktik yang bisa digunakan investor kripto agar menghasilkan profit secara konsisten, tak dapat dipungkiri bahwa salah satu cara termudah adalah dengan menanamkan modal di token atau koin kripto baru yang mampu memberikan benefit besar kedepannya. 

 

Namun, bagaimana cara investor untuk tahu bahwa proyek-proyek kripto baru tersebut akan sukses nantinya? Walau memang tidak ada jaminan bahwa harga suatu koin kripto pasti akan naik, salah satu cara untuk menentukan apakah suatu proyek kripto merupakan proyek yang berpotensi atau hanya proyek bodong belaka adalah dengan mengevaluasi mekanisme konsensus (consensus mechanisms) yang digunakan.

BACA JUGA: Indonesia Darurat Demokrasi, Intelektuil Lampung Kapan Bersikap? Atau Hanya Sekadar Penonton

 

Mungkin banyak yang belum paham betul dengan konsep tersebut. Tetapi, jika sudah sering berkecimpung di dunia kripto, tinggi kemungkinan seorang investor pernah berjumpa dengan istilah-istilah terkait konsep mekanisme konsensus seperti proof of work dan proof of stake. 

 

Jadi, sebenarnya apa itu mekanisme konsensus dan mengapa konsep ini bisa digunakan untuk mengevaluasi suatu proyek kripto? Berikut penjelasannya.

Apa Itu Mekanisme Konsensus?

Mekanisme konsensus adalah proses yang digunakan dalam jaringan blockchain untuk mencapai kesepakatan atau konsensus tentang keadaan atau status tertentu dari ledger yang terdistribusi. Dalam konteks cryptocurrency, mekanisme konsensus menentukan bagaimana transaksi-transaksi baru ditambahkan ke blockchain, bagaimana keputusan diambil dalam hal perubahan protokol, dan bagaimana keamanan jaringan dijaga.

 

Jadi, ketika suatu proses jual-beli atau trading kripto terjadi, ada peran mekanisme konsensus yang berlangsung di saat itu. Mekanisme konsensus yang dilakukan oleh para pemilik koin atau token pada suatu jaringan blockchain inilah yang sebenarnya memberikan pengesahan terhadap terjadinya transaksi yang terjadi dalam blockchain, karena tidak adanya otoritas tersentralisasi dalam kripto. 

Dua Tipe Mekanisme Konsensus yang Paling Umum

Seiring dengan bertambahnya jenis-jenis koin dan token kripto, semakin banyak pula mekanisme konsensus yang dikembangkan oleh masing-masing tim proyek. Token Solana, misalnya, terkenal sebagai pelopor jenis mekanisme konsensus baru yang dikenal dengan nama proof of history. 

 

Meskipun begitu, tetap saja ada beberapa mekanisme konsensus yang diadopsi oleh banyak proyek kripto. Adapun yang akan dibahas dalam artikel ini adalah dua tipe mekanisme konsensus yang paling umum, yakni proof of work dan proof of stake.

Proof of Work (PoW)

Proof of Work (PoW) adalah salah satu mekanisme konsensus yang diaplikasikan dengan meminta para penambang kripto untuk mengeluarkan daya komputasi hingga tingkatan tertentu untuk dapat menambahkan blok baru pada suatu jaringan blockchain mata uang kripto. Sebagaimana yang dinyatakan dalam namanya, PoW dapat dikatakan sebagai bukti hasil kerja penambang kripto, dan berfungsi sebagai bentuk proses verifikasi bahwa blok yang ditambang telah berhasil ditambahkan pada jaringan. 

 

Konsep dibaliknya cukup rumit karena melibatkan proses kriptografi, tetapi kompleksitas ini terbayarkan karena PoW dikenal sebagai mekanisme konsensus dengan tingkat keamanan tertinggi. Karena adanya validasi daya komputasi, kecil kemungkinan terjadinya penambahan blok palsu yang dapat membahayakan keamanan keseluruhan blockchain. Di sisi lain, PoW juga boros energi karena daya komputasi yang dibutuhkan akan semakin meningkat dengan semakin banyaknya penambang kripto di suatu jaringan.

 

Beberapa mata uang kripto terkenal yang menggunakan PoW adalah Bitcoin (BTC), Litecoin (LTC), Dogecoin (DOGE), Monero (XMR), dan Dash (DASH).

Proof of Stake (PoS)

Proof of Stake (PoS) adalah mekanisme konsensus alternatif yang pertama kali dikembangkan oleh Peercoin (PPC) sebagai pengganti dari PoW. Pada PoW, mekanisme konsensus dioperasikan oleh kelompok yang disebut sebagai validators, yakni pemilik koin pada suatu jaringan blockchain, yang kemudian ditunjuk secara random untuk dapat melakukan verifikasi transaksi pada blockchain

 

Meskipun prosesnya random, sebenarnya yang lebih tinggi memiliki kemungkinan untuk terpilih menjadi validator adalah pihak-pihak yang memiliki koin terbanyak. Dari kegiatan inilah nama proof of stake muncul, karena hanya pihak yang memiliki ‘stake’ atau ‘taruhan’ terbesar yang dapat melakukan validasi terhadap blok baru. Namun, tentunya proses ini lebih riskan dimasuki oleh pihak-pihak dengan niat buruk dibandingkan dengan PoW, karena untuk bisa membuat blok baru, yang dibutuhkan hanyalah kepemilikan koin hingga jumlah tertentu.

 

Walaupun begitu, PoS (dan variasinya) banyak digunakan oleh berbagai mata uang kripto seperti Ethereum (ETH), Cardano (ADA), Polkadot (DOT), dan Binance Coin (BNB).

 

Investor kripto sebenarnya tidak perlu paham mendalam mengenai mekanisme konsensus, namun dalam mengevaluasi suatu proyek mata uang kripto, penting untuk mencari tahu apa mekanisme konsensus yang dipakai oleh proyek tersebut. Mengevaluasi tipe mekanisme konsensus yang digunakan dapat membantu menentukan resiko dari suatu proyek kripto baru, yang tentunya akan membantu investor dalam membangun portfolio kripto yang sesuai dengan kenyamanan investor terhadap ketidakpastian. Ingatlah bahwa sebagian besar mata uang kripto tepercaya terdaftar di bursa terkenal. Misalnya, dalam review Bybit ini Anda dapat melihat bahwa pertukaran ini dipercaya dan dikenal banyak orang.

 

BACA JUGA: Indonesia Darurat Demokrasi, Intelektuil Lampung Kapan Bersikap? Atau Hanya Sekadar Penonton

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA