Logo Saibumi

Catat! Ini Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung

Catat! Ini Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung

Foto: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan kembali menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun ini atau 2023.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan, sejauh ini untuk melaksanakan program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA: BPS Lampung Tambah Dua Kabupaten Masuk Survei Daerah Inflasi 

 

"Untuk pelaksanaannya, peraturan gubernur harus mendapat rekomendasi khusus dari Kemendagri. Kita akan sampaikan Pergub yang sedang kita siapkan ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan ini," ungkap Adi, Jumat (10/2/2023).

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, jika sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri rencana program pemberian keringan pajak kendaraan bermotor tersebut akan dilaksanakan pada April 2023 mendatang.

 

"Kita harapkan nanti di bulan April 2023, Pemprov Lampung bisa melaksanakan program pemberian keringanan pajak jadi penghapusan pajak dan keringanan pokok pajaknya," jelasnya.

 

Kemudian, dalam pelaksanaannya nanti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) nanti, pihaknya tidak menetapkan target jumlah kendaraan. 

 

"Yang menunggak juga cukup besar, penunggak kendaraan itu perlu diverifikasi, apakah kendaraan masih ada atau tidak. Mungkin saja ada yang kendaraannya sudah rusak dan memang tidak ada lagi kendaraannya tapi masih terdaftar atau ada juga kendaraan yang sudah dipreteli dan dicuri tapi masih terdaftar," pungkasnya.

 

Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada masyarakat, 1 April 2021 hingga 30 September 2021 lalu.

 

Dari program tersebut, Bapenda Provinsi Lampung mencatat mendapatkan pendapatan sekitar Rp 218 miliar. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: BPS Lampung Tambah Dua Kabupaten Masuk Survei Daerah Inflasi 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA