Logo Saibumi

Selain Rektor, Tim KPK Juga Mengamankan 6 Orang Lainnya

Selain Rektor, Tim KPK Juga Mengamankan 6 Orang Lainnya

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan update operasi tangkap tangan rektor Universitas Negeri di Lampung. 

 

Dalam keterangannya, Ali Fikri menuliskan Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung.

BACA JUGA: Pantauan di 2 Rumah Prof Karomani Tampak Sepi

 

"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," ungkapnya, Sabtu (20/8/2022). 

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun 7 orang yang diamankan itu terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri lampung. 

 

"Perkembangan lain akan disampaikan," jelasnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tangkap tangan rektor salah satu Universitas Negeri di Lampung pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari. 

 

Diketahui bahwa rektor tersebut adalah rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. 

 

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung. 

 

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ungkap Ali Fikri melalui pesan aplikasi WhatsApp. 

 

Menurut Ali, saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta. 

 

Ali menuturkan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. 

 

"Perkembangannya akan segera disampaikan," jelasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Pantauan di 2 Rumah Prof Karomani Tampak Sepi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA