Logo Saibumi

KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung

KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tangkap tangan rektor salah satu Universitas Negeri di Lampung pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari. 

 

Diketahui bahwa rektor tersebut adalah rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. 

BACA JUGA: Pengurus SMSI Provinsi Lampung Berduka, Sekretaris SMSI Pesawaran Tutup Usia.

 

Saat dikonfirmasi, Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung. 

 

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ungkap Ali Fikri melalui pesan aplikasi WhatsApp. 

 

Menurut Ali, saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta. 

 

Ali menuturkan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. 

 

"Perkembangannya akan segera disampaikan," jelasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Pengurus SMSI Provinsi Lampung Berduka, Sekretaris SMSI Pesawaran Tutup Usia.

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA