Logo Saibumi

Publisher Rights: Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Jurnalisme

Publisher Rights: Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Jurnalisme

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dalam Diskusi Publik PWI dengan tema "Publisher Rights Harapan Baru Pers Bermutu" yang berlangsung di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Bandarlampung pada Senin (25/3).

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika (Diskominfo) Lampung, Ahmad Saefullah, menyampaikan bahwa Publisher Rights bukanlah upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan pers. Sebaliknya, langkah ini bertujuan untuk mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital guna meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

BACA JUGA: Warga Tuba Dikeroyok dengan Senjata Tajam di Sukabumi Bandarlampung, Pipinya Bolong

 

Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights) yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari lalu merupakan langkah pemerintah yang didasari oleh pemahaman akan pentingnya jurnalisme berkualitas dalam membangun kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis. Saat ini, perkembangan teknologi informasi telah mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme, dan perusahaan platform digital memiliki peran yang signifikan dalam ekosistem tersebut.

 

Kompol Warsito, Kapolsek Sukarame, menjelaskan bahwa razia yang dilakukan dalam Ops Cempaka Krakatau 2024 berhasil mengamankan sepasang muda-mudi dan seorang wanita yang diduga terlibat dalam tindak pidana prostitusi melalui media MiChat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas dan peningkatan kualitas keamanan di wilayah tersebut.

 

Wirahadikusuma, Ketua PWI Lampung, menyampaikan kegelisahan wartawan terkait Publisher Rights dan implementasinya. Belum jelas apakah aturan ini akan mengatur platform digital atau perusahaan pers. Namun, terlepas dari itu, keberlanjutan ekosistem media dan peningkatan kualitas jurnalisme menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut.

 

Diskusi tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya dan Dirjen Kementerian Kominfo Usman Kanso, untuk memberikan pencerahan mengenai Publisher Rights dan dampaknya terhadap ekosistem media, khususnya di Lampung.

BACA JUGA: Warga Tuba Dikeroyok dengan Senjata Tajam di Sukabumi Bandarlampung, Pipinya Bolong

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA