Logo Saibumi

Tim Penyidik KPK Periksa Gedung Rektorat Universitas Lampung

Tim Penyidik KPK Periksa Gedung Rektorat Universitas Lampung

Foto: Suasana pintu belakang Gedung Rektorat Universitas Lampung | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Gedung Rektorat Universitas Lampung pada hari Senin, 22 Agustus 2022. 

 

Tim KPK datang sekira pukul 08.00 Wib, dengan menggunakan 5 Mobil jenis minibus dan hampir semuanya bernomor polisi dengan huruf depan B (Jakarta).

BACA JUGA: Jika Ban Tubles Bocor, Apa Yang Harus Dilakukan?

 

Humas Penerimaan Mahasiswa Baru, M. Komarudin saat dihampiri para awak media mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui terkait kedatangan Tim KPK pada hari ini. 

 

Namun, dirinya membenarkan apabila ada Tim penyidik KPK yang pada hari ini datang ke Gedung Rektorat 

 

"Saya diminta pimpinannya datang terkait kedatangan para petugas KPK," ungkapnya. 

 

Lebih lanjut dia memperkirakan, kedatangan tim KPK berhubungan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unila Prof. Dr. Karomani soal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

 

"Ada beberapa orang dari KPK yang datang, tapi saya juga belum tahu apa kegiatannya, bisa saja ini ada indikasi dengan rektor Unila," jelasnya. 

 

Kemudian, dirinya hanya menemani saja. Namun, dia tak bisa lama dan tidak bisa mengikuti pertemuan penyidik KPK dengan para pimpinan, karena ada tugas khusus.

 

Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik KPK masih berada di Gedung Rektorat, para awak media masih menunggu di depan Gedung. Tiga mobil juga masih terparkir di depan teras gedung tersebut.

 

Sementara itu, Puluhan mahasiswa/i Universitas Lampung juga menyampaikan orasi di Gedung Rektorat.

 

Dalam orasinya, para mahasiswa merasa malu akan tindak pidana korupsi yang terjadi. 

 

"Punya rektor kok koruptor," tulis para mahasiswa dalam spanduk orasi. 

 

"Tangkap tikus lainnya," dalam spanduk lainnya. 

 

Selain itu, para mahasiswa juga menyampaikan penyediaan sarana dan prasarana yang kurang memadai dan belum sepenuhnya dijalankan sebagaimana mestinya perlu dikaji ulang terkait transparansinya. (Riduan)

BACA JUGA: Jika Ban Tubles Bocor, Apa Yang Harus Dilakukan?

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA