Logo Saibumi

Polisi Dalami Kesehatan Pelaku Pembacok 5 Orang di Kelurahan Sukabumi

Polisi Dalami Kesehatan Pelaku Pembacok 5 Orang di Kelurahan Sukabumi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami riwayat kesehatan pelaku pembacok 5 orang di Kelurahan Sukabumi, karena informasi awal yang ia dapat adalah pelaku tersebut adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). 

 

"Dan saat ini kita masih penyelidikan, informasi awal dia itu ODGJ tentunya kami dalami, karena saat kita menerima informasi awal yang bersangkutan ODGJ. Tentunya ada tahapan-tahapan yang kami lakukan kepada pelaku ini," ungkapnya, saat diwawancarai di Aula Semergou, Senin (15/8/2022). 

BACA JUGA: Eks Jamaah Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung Ikrar Setia Pada NKRI

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, akan tetapi apabila pelaku ini tidak terbukti ODGJ maka perlakuannya akan sama seperti pelaku-pelaku kejahatan lainnya. 

 

Selain itu, pihaknya pun akan berkoordinasi bersama instansi-instansi terkait untuk memeriksa kesehatan pelaku atas nama Sutrisno ini. 

 

"Nah, kalau dia ada penyakit atau apa kita akan lakukan penelusuran, dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Dan kami pun akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk mengetahui tentang status kesehatan yang bersangkutan," jelasnya. 

 

Kemudian, adapun penangkapan yang dilakukan terhadap Sutrisno, Kombes Pol Ino membenarkan bahwa pelaku diamankan sekira pukul 03.00 Wib. 

 

"Jadi tadi dini hari sekitar jam 03.00 Wib pelakumya sudah kita amankan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yanh sudah membantu bersama-sama dengan POLRI dalam hal ini Polresta Bandar Lampung membantu mencari pelaku," tuturnya. 

 

Perlu diketahui, sebelumnya Sutrisno seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah melukai 5 warga Kelurahan Sukabumi, Kota Bandar Lampung berhasil diringkus oleh Tim Gabungan bersama warga setelah melakukan pencarian selama berjam-jam.

 

Pria tersebut ditangkap di Jalan Pangeran Tirtayasa didepan Perum Bukit Emas Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung pada Senin (15/8/2022) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.

 

Dalam proses penangkapan, polisi harus melepaskan beberapa kali tembakan peringatan karena pelaku masih memegang parang yang digunakan untuk membacok para korban Sebelumnya.

 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan informasi tertangkapnya pelaku.

 

"Iya benar telah ditangkap, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolresta Bandar Lampung," beber Kompol Dennis. 

 

Lebih lanjut, Kompol Dennis menyampaikan, bahwa kelima korban tersebut adalah sebagai berikut: 

 

1. Nama : Ibu umiyati

    Umur : 50 tahun

   Jenis Kelamin : perempuan

 

2. Nama : Firman 

    Umur : 30 tahun

   Jenis Kelamin : Laki-Laki

 

3. Nama : Merry

    Umur : 28 tahun

   Jenis Kelamin : Perempuan

 

4 Nama : Septa

   Umur : 21 tahun

  Jenis Kelamin : Perempuan 

 

5 Nama : Nando Pernando

   Umur : 4 tahun

  Jenis Kelamin : Laki Laki

 

"Saat ini Korban sedang dirawat Rumah sakit Imanuel Bandar Lampung," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Eks Jamaah Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung Ikrar Setia Pada NKRI

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA