Logo Saibumi

Antisipasi Lonjakan COVID-19, Polda Lampung Ketatkan Pemeriksaan Arus Balik dari Pulau Sumatera

Antisipasi Lonjakan COVID-19, Polda Lampung Ketatkan Pemeriksaan Arus Balik dari Pulau Sumatera

Saibumi(SMSI) Bandarlampung -Bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto serta Danrem 043 Gatam Brigjen TNI Drajat Bima Yoga, membuka dan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas dengan instansi terkait dalam rangka kesiapan pencegahan penyebaran COVID-19 pada arus balik Idul Fitri 1442 H wilayah Lampung, Jumat (14/05/2021).

Dalam Rakor terbatas tersebut, turut dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Provinsi Lampung dr. Reihana dan unsur tiga pilar Provinsi Lampung.

Pada Rakor tersebut Kapolda Lampung menyampaikan, mendasari surat dari Satgas Penanganan COVID-19 dan Surat dari Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia, kegiatan kesiapan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam rangka arus balik Idul Fitri 1442 H akan kita mulai besok (15/5), karena untuk pulau Sumatera mengalami kenaikan pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Jembatan Gantung Pantai Sinden-Pulau Kalong, Wisata Ekstrem Gunungkidul

"Jadi diharapkan semua instansi terkait bahu-membahu, mandatori test bukan random jadi semuanya wajib untuk mengecek semua dokumen PCR, Anti Gen ataupun Genose," ujarnya.

Hendro menuturkan, semua arus balik dari pulau Sumatera menuju pulau Jawa yang melewati Provinsi Lampung akan diadakan pengetatan pemeriksaan di tiga Pos yaitu di tol rest area KM 172 B, rest area KM 87 B dan rest area KM 20 B dan di jalan arteri Soekarno-Hatta.

"Dihimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan wajib melengkapi dokumen sesuai Surat Edaran (SE) dari Satgas COVID-19 yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat tugas bagi ASN, TNI-Polri, karyawan Perusahaan/BUMN dan Surat Keterangan resmi hasil rapid test COVID-19 yang berlaku 1x24 jam," terang Hendro.

Ia mengatakan, apabila tidak dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test, maka akan dilajukan test rapid antigen di lokasi pos pemeriksaan.

"Bila hasilnya positif, Satgas penanganan COVID-19 akan membawa ke rumah sakit rujukan," imbuhnya.

Masih kata Kapolda, untuk para Kapolres dan Dandim, dirinya mengingatkan agar segera ditindaklanjuti terutama pengecekan pos-pos di wilayahnya.

"Kegiatan ini adalah kegiatan operasi kemanusian, operasi bersifat simpatik maka jauhkan segala tindakan kesewenang-wenangan di lapangan oleh personil yang terlibat, kalau kita berniat baik Tuhan akan menolong kita," tegas Jenderal Bintang dua ini.

Dalam kesempatan tersebut Danrem 043 Garuda Hitam Lampung Brigjen TNI Drajad Bima Yoga, juga menyampaikan pihaknya siap menurunkan jajarannya untuk mendukung dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 pada arus balik lebaran 2021.

"Siap mendukung serta siap menurunkan personilnya baik personil di Korem serta personil di Kodim-kodim," pungkasnya. (*)
(Ndhst/saibumi)

BACA JUGA: Jembatan Gantung Pantai Sinden-Pulau Kalong, Wisata Ekstrem Gunungkidul

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA