Logo Saibumi

Nunik Mundur sebagai Wakil Gubernur Lampung: Gubernur Arinal Tekankan Tidak Ada Hubungan dengan Kerusuhan

Nunik Mundur sebagai Wakil Gubernur Lampung: Gubernur Arinal Tekankan Tidak Ada Hubungan dengan Kerusuhan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik, yang menjabat dalam periode 2019-2023, telah secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pelepasan jabatan ini diselenggarakan dalam sebuah acara yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, pada Jumat, 3 November 2023.

Gubernur Arinal Djunaidi, yang memimpin acara pelepasan Wagub Lampung Nunik, mengungkapkan bahwa hubungan mereka selama memimpin Lampung sejak 2019 tidak pernah retak. Arinal juga memuji Nunik atas kebebasan yang diberikan kepadanya dalam mengatasi berbagai masalah dan program selama menjabat sebagai Wakil Gubernur.

“Mundurnya Nunik bukan karena adanya ketidakharmonisan, melainkan karena adanya perintah dari partai politik yang mendukungnya,” ujar Arinal.

BACA JUGA: Ketua DPRD Lampung Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dedikasi Wakil Gubernur Lampung

Arinal menyampaikan juga bahwa Nunik adalah sosok perempuan yang menginspirasi dan telah memberikan dedikasi yang luar biasa selama menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Gubernur Arinal juga tak lupa menyampaikan terima kasih atas upaya Nunik selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung. Ia mengakui bahwa Nunik telah diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkreasi, mengusulkan ide, berdiskusi, dan berkontribusi dalam pemerintahan Provinsi Lampung.

Nunik sendiri mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Arinal Djunaidi yang telah memberikannya kesempatan untuk berkontribusi secara maksimal dalam pemerintahan Provinsi Lampung. Ia menyadari bahwa tidak semua Wakil Gubernur memiliki kesempatan seperti yang ia dapatkan.

“Selama 4,5 tahun menjalankan tugasnya, saya menyadari bahwa ada kesalahan dan kekurangan yang terjadi selama masa jabatannya. Ia meminta maaf kepada semua pihak, terutama kepada Gubernur Arinal, atas semua kesalahan dan kekurangannya,” ujarnya.

Nunik juga mengucapkan terima kasih kepada rakyat Lampung yang telah memberikannya kesempatan pada tahun 2018 untuk memberikan pengabdian kepada Provinsi Lampung. Ia mengakui dukungan yang diberikan oleh rakyat Lampung selama masa jabatannya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjelaskan bahwa Nunik mengundurkan diri sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam hukum, yaitu Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Selanjutnya, Nunik juga telah mendapat persetujuan dari Presiden Republik Indonesia, yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Pemberhentian Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan tahun 2019-2024,” ujarnya.

Dengan pengunduran diri Nunik sebagai Wakil Gubernur Lampung, pemerintah dan masyarakat Lampung harus segera mencari pengganti yang akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab di masa mendatang.

BACA JUGA: Ketua DPRD Lampung Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dedikasi Wakil Gubernur Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.