Logo Saibumi

Korban Pengeroyokan Mahasiswa UIN Lapor Polisi, Pihak Kampus: Itu Hak Dia 

Korban Pengeroyokan Mahasiswa UIN Lapor Polisi, Pihak Kampus: Itu Hak Dia 

Foto: Kasubag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatullah Islam [Saibumi.com/Sinta]

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Hingga saat ini pihak Universitas Islam Negri belum mengetahui adanya laporan terkait pengeroyokan yang dilakukan sejumlah mahasiswa di Polresta Bandar Lampung. 

 

Kasubag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatullah Islam mengaku belum mengetahui bahwa korban melaporkan kejadian tersebut. 

BACA JUGA: Patung Ir Soekarno Bandar Lampung, Ini dia Maknanya 

 

"Kami belum mendapatkan informasinya secara resmi dari pihak kepolisian, kami tau nya dari awak media,"katanya kepada Saibumi.com Kamis, (28/10/2021). 

 

Hayatullah menambahkan pihak kampus telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi mengenai masalah tersebut. 

 

"Mahasiswa yang ada berada di lokasi pada saat kejadian dimintai keterangan, kami juga sudah siapkan psikolog untuk membantu mahasiswa ini agar bisa memberikan keterangan dengan benar," kata Hayatullah. 

 

Mengenai laporan polisi yang dibuat korban, menurutnya hal itu merupakan hak korban. 

 

"Itu hak mereka, apabila merasa ada yang dirugikan boleh saja mengambil langkah hukum," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, Ibnu Rahul (18) dikeroyok sejumlah mahasiswa di lingkungan Universitas Islam Negri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/2399/Xl/2021/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG.

BACA JUGA: Patung Ir Soekarno Bandar Lampung, Ini dia Maknanya 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA