Logo Saibumi

Aksi Kamisan Lampung, Ingatkan Pemerintah akan Pelanggaran HAM di Masa Lalu agar Segera Diungkap

Aksi Kamisan Lampung, Ingatkan Pemerintah akan Pelanggaran HAM di Masa Lalu agar Segera Diungkap

Foto: Puluhan massa berkumpul di kawasan Tugu Adipura, Bundaran Gajah, Bandarlampung. Kamis, 28/10/21 Pukul 16:30 WIB [Saibumi.com/Riduan]

Saibumi.com (SMS), Bandar Lampung - Puluhan massa berkumpul di kawasan Tugu Adipura, Bundaran Gajah, Bandarlampung.

 

Massa yang tergabung dalam pegiat Aksi Kamisan Lampung tersebut menggelar aksi bertajuk "2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin". 

BACA JUGA: Fasilitas Halte Kota Bandar Lampung, Niat Memperindah Kota Sekarang Tak Dirawat

 

Pantauan saibumi.com aksi dimulai sejak pukul 16.30 WIB. Para peserta pun tampak mengenakan pakaian serba hitam dan menggunakan masker. 

 

Koordinator Aksi Kamisan Lampung Ardi Satriadi mengatakan aksi kali ingin mengingatkan negara untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap sejumlah peristiwa kelam hak asasi manusia (HAM) yang belum terungkap. 

 

"Kalo disini kita tergabung dalam forum aksi kamisan lampung, disini juga kita mengangkat refleksi 2 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan mengingatkan kepada pemerintah akan pelanggaran ham masa lalu. Disini pemerintahan Jokowi itu belum selesai menepati janjinya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu," ungkap Ardi kepada saibumi.com, Kamis (28/10/2021). 

 

Lebih lanjut ia menyampaikan ihwal pelanggaran HAM apa saja yang menjadi tajuk pada aksi kali ini. 

 

"Kami disini terus menyuarakan para korban yang telah meninggal, dan tidak pernah ada kabarnya dari pemerintah ataupun negara. Kita menuntut selesaikan kasus seperti Wiji Tukul, Munir, Marsinah, Tragedi Semanggi 1 dan 2, Tanjung Priuk, Talang Sari Lampung Timur, UBL berdarah dan masih banyak lagi yang lainya," jelas Ardi. 

 

Ardi pun berharap agar pemerintah bisa mendengar dan segera menuntaskan pelanggaran HAM yang tak kunjung terungkap ini. 

 

"Hari ini itu belum ada, semenjak undang-undang HAM disahkan itu tahun 2000 sampe sekarang itu belum ada Presiden selaku pemangku kebijakan publik, dan jaksa agung selaku penyelidik, dan Komnas Ham sebagai penyidik. Itu belum ada pelanggaran masa lalu yang benar-benar terungkap," pungkas Ardi. (Riduan)

BACA JUGA: Fasilitas Halte Kota Bandar Lampung, Niat Memperindah Kota Sekarang Tak Dirawat

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA