Logo Saibumi

Embat Sepupu dari Istri, Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur Ditangkap

Embat Sepupu dari Istri, Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur Ditangkap

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Seorang pria berinisial SR (30) diamankan oleh Polresta Bandar Lampung karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Korban, KL (13), yang masih berstatus pelajar, diketahui merupakan sepupu dari istri pelaku. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman SR yang berada di kawasan Perumahan Bakung Indah, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.

Kejadian tragis tersebut berlangsung pada September 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Namun, kasus ini baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 23 November 2024. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa SR telah tiga kali melakukan persetubuhan terhadap korban saat korban dalam keadaan tertidur.

“Korban itu sepupu dari istri saya. Waktu itu saya lagi ada masalah sama istri, jadi saya lampiaskan ke dia. Saya juga sering nonton film porno,” ujar SR kepada penyidik.
SR ditangkap pada 15 April 2025 dan saat ini mendekam di tahanan Polresta Bandar Lampung. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.

BACA JUGA: Bawa Senpi Rakitan! Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi, Dua Buron

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma yang cukup berat. Untuk mendukung proses pemulihan mental dan psikologisnya, korban kini telah dipindahkan ke luar kota. Ia juga mendapatkan pendampingan secara intensif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jackob Tilukay, menyayangkan terus terulangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia mengungkapkan bahwa hampir setiap minggu pihak kepolisian menerima laporan serupa, yang menunjukkan bahwa kasus ini sudah sangat memprihatinkan.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak, baik di lingkungan sekitar maupun di dunia digital. Selain itu, kondisi mental dan emosional anak juga harus dipantau secara berkala, agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku kekerasan,” tegas Alfret.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi seksual yang sehat serta komunikasi terbuka antara anak dan orang tua sebagai langkah pencegahan sejak dini.

BACA JUGA: Bawa Senpi Rakitan! Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi, Dua Buron

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA