Logo Saibumi

Usut Kebakaran Diduga Gudang Penimbunan BBM di Hajimena, Polisi Periksa 6 Saksi

Usut Kebakaran Diduga Gudang Penimbunan BBM di Hajimena, Polisi Periksa 6 Saksi

Saibumi.com (SMSI), Lampung Selatan - Polda Lampung saat ini tengah memeriksa enam orang terkait dengan penyelidikan kebakaran di sebuah gudang di Desa Hajimena, Lampung Selatan, Rabu (25/9/2024).

Gudang tersebut diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan terbakar pada Jumat lalu 20 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Pol Fadilah, mengatakan bahwa penyelidikan atas kebakaran ini tengah berlangsung. Ia menjelaskan bahwa fokus penyelidikan adalah untuk mengetahui penyebab kebakaran gudang tersebut.

BACA JUGA: KPU Izinkan Kampanye Kotak Kosong pada Pilkada 2024, di Lampung Tercatat 2 Daerah

"Sampai saat ini, sudah ada enam saksi yang kami periksa," kata Umi dalam keterangannya di Mapolda Lampung, pada Rabu (25/9/2024).

Adapun saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk Rangga, pemilik lahan; Suratman, ketua RT setempat; dan Rio, orang yang pertama kali menyewa lahan. Kemudian, Olan, pemilik rumah di depan lokasi kejadian; Suhaimi, kepala desa setempat; serta Hendri, petugas pemadam kebakaran.

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian serta memastikan kepemilikan gudang tersebut.

Ia juga menyebut bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan akan memeriksa empat saksi tambahan pada Kamis (26/9/2024) mendatang.

"Saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa ini adalah pemilik kendaraan yang terbakar di lokasi kejadian," paparnya.

Selain demikian, Polda Lampung juga masih menunggu kedatangan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya telah diberitakan, sebuah gudang di belakang perumahan di Kabupaten Lampung Selatan terbakar dan meledak. Gudang tersebut diduga digunakan untuk menimbun BBM.

Kabid Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan adanya peristiwa kebakaran ini.

"Benar, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Kecamatan Natar," ucapnya pada Jumat (20/9) sore.

BACA JUGA: KPU Izinkan Kampanye Kotak Kosong pada Pilkada 2024, di Lampung Tercatat 2 Daerah

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA