Logo Saibumi

Kadis Perindag Provinsi Lampung Evie Fatmawaty : 98 IKM Terdaftar Dalam Aplikasi SIINas

Kadis Perindag Provinsi Lampung Evie Fatmawaty : 98 IKM Terdaftar Dalam Aplikasi SIINas

Saibumi.com, Bandar Lampung - Sebanyak 40 peserta mengkuti Bimbingan Teknis pendaftaran sertifikat TKDN IK bagi pelaku industri kecil di Provinsi Lampung untuk 4 kabupaten/kota yakni Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan dan Pringsewu, Hotel Golden Tulip, Selasa,10 September 2024.

 

 

BACA JUGA: Satlas Lampung Selatan Sabet 20 Medali di Kejuaraan Festival Taekwondo Lampung XII 2024

Acara yang di gelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung dibuka oleh Kadis Perindag Provinsi Lampung Evie Fatmawaty mengatakan dalam upaya meningkatkan target capaian SIINas dan TKDN IK, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung juga telah melakukan pendampingan langsung ke Kabupaten/Kota,

 

 

"Sampai hari senin kemarin tercatat sudah 11 Kabupaten/Kota yang kami dampingi, data capaian dari Kemenperin pada bulan Agustus dan awal September ini baru menunjukan angka 98 IKM terdaftar dalam Aplikasi SIINas, hal ini tentu masih jauh dari target peserta pendampingan yang mencapai 770 IKM di 11 Kabupaten/Kota, " ujar Kepala Dinas Perindag Provinsi Lampung saat menyampaikan sambutan.

 

 

Evie Fatmawaty menjelaskan untuk mencapai target yang diharapkan, sudah semestinya capaian Provinsi Lampung, bahkan jauh melampaui target tersebut. 

 

 

"Coba bayangkan bapak dan Ibu, kita pelaku Industri tapi tidak terdata dalam Sistem yang dikelola oleh Instansi Pembina yaitu Kementerian Perindustrian, seolah olah eksistensi kita selaku pelaku IKM jadi dipertanyakan.

Namun demikian, saya yakin dan percaya bahwa yang hadir ditempat ini, saat ini semuanya pasti sudah terdaftar dalam Aplikasi SIINas, karena kalau belum terdaftar pasti nanti tidak dapat mendaftarkan Produknya untuk mendapatkan sertifikat TKDN-IK secara Gratis," papar Kadis Perindag.

 

Dirinya menghimbau dan menitipkan pesan kepada pelaku IKM untuk membantu teman temannya sesama pelaku IKM untuk segera mendaftarkan usahanya pada Aplikasi SIINas.

 

 

Sementara Panitia Pelaksana Dwi Prasetyo mengatakan tujuannya diselenggarakannya kegiatan untuk meningkatkan kapasitas produk IKM dalam Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

 

 

 

" Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada pelaku Industri Kecil tentang manfaat dan penggunaan Aplikasi SIINas Kemenperin dan memberikan informasi kepada para pelaku usaha Industri Kecil tentang pendaftaran sertifikat TKDN-IK melalui Aplikasi SIINas serta solusi/pemecahan masalah berkaitan dengan kesalahan pada proses pendaftaran TKDN IK serta memberikan motivasi kepada Pelaku Industri Kecil di Provinsi Lampung untuk mengikuti proses pengadaan barang dan jasa dalam negeri," ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perindag Provinsi Lampung Dwi Prasetyo.(SB05)

BACA JUGA: Satlas Lampung Selatan Sabet 20 Medali di Kejuaraan Festival Taekwondo Lampung XII 2024

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA