Logo Saibumi

BPJamsostek Lampung Tengah Gencar Sosialisasi Biaya Perumahan Suku Bunga Rendah Untuk Pekerja Indonesia

BPJamsostek Lampung Tengah Gencar Sosialisasi Biaya Perumahan Suku Bunga Rendah Untuk Pekerja Indonesia

Saibumi.com, Bandar Lampung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberi peluang bagi peserta khususnya pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah melakukan sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) fasilitas pembiayaan perumahan dengan tujuan memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah kepada perusahaan binaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Selasa 20 Agustus 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Adi Hendarto mengungkapkan apresiasi kepada perusahaan binaan yang telah hadir karena telah bekerja sama dalam menyukseskan program pemerintah, termasuk juga sosialisasi MLT.

BACA JUGA: Monev Dengan Pemkab Lampung Tengah, BPJS Ketenagakerjaan Kejar Universal Coverage Jaminan ( UCJ) Sosial Ketenagakerjaan

“Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJamsostek, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK)," jelas Adi.

“Kami akan terus mensosialisasikan program MLT ini di berbagai kesempatan dan media massa. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan dengan adanya program MLT Perumahan ini semoga dapat memberikan solusi bagi tenaga kerja yang ingin memiliki rumah,” ucap Adi.

Adapun manfaat program MLT sangat beragam yakni, peserta dapat mengajukan pembiayaan uang muka perumahan, peserta dapat mengakses KPR dengan bunga lebih rendah, proses lebih mudah, dan DP lebih ringan. Peserta bisa mendapatkan pembiayaan untuk renovasi rumah. Syarat utama untuk KPR dan uang muka adalah belum memiliki rumah sendiri.

Adi mengungkapkan, untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek selama minimal satu tahun. Selain itu, terdaftar minimal tiga program antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan aktif membayar iuran.

“Masing-masing jenis produk MLT bertujuan untuk membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafond yang berbeda-beda. Bagi peserta yang ingin memanfaatkan jenis layanan dari program JHT ini bisa mengakses melalui aplikasi JMO atau datang ke kantor BPJamsostek terdekat untuk informasi lebih lanjut," tutupnya.

 “Semoga hal ini dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja yang belum memiliki rumah ataupun yang sudah berjalan kredit perumahannya bisa di take over ke program MLT ini dengan suku bunga yang lebih rendah,” tutup Adi.(SB05)

BACA JUGA: Monev Dengan Pemkab Lampung Tengah, BPJS Ketenagakerjaan Kejar Universal Coverage Jaminan ( UCJ) Sosial Ketenagakerjaan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA