Logo Saibumi

Monev Dengan Pemkab Lampung Tengah, BPJS Ketenagakerjaan Kejar Universal Coverage Jaminan ( UCJ) Sosial Ketenagakerjaan

Monev Dengan Pemkab Lampung Tengah, BPJS Ketenagakerjaan Kejar Universal Coverage Jaminan ( UCJ) Sosial Ketenagakerjaan

Saibumi.com, Bandar Lampung - Pemerintah terus mengupayakan perlindungan bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin dihadapi oleh pekerja, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan hari tua, pensiun, dan pemutusan hubungan kerja yaitu melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menindaklanjuti Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah telah mengadakan monitoring evaluasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan monev dilakukan dengan memaparkan satu persatu instansi atau dinas di pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah terkait keakuratan data kepesertaaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan kendala dalam pelaksanaannya di daerah demi tercapainya Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerjaan, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, pada Selasa (13/08/2024).

BACA JUGA: Apresiasi Pelanggan Dengan Telkomsel poin, Dapatkan Manfaat Lebih Dari Penggunaan Produk Telkomsel

Turut hadir dalam acara tersebut ialah Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M., Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P., dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menyampaikan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, termasuk Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pegawai Pemerintah Non-Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Pemilu.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini membantu para pekerja mengatasi risiko seperti kecelakaan kerja, cacat, atau kematian yang mungkin terjadi selama bekerja. Dengan adanya jaminan sosial, tenaga kerja merasa lebih aman dan terlindungi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan kepastian terkait perlindungan sosial melalui monitoring dan evaluasi dalam kegiatan ini,” ujar Pj. Sekda Lampung Tengah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Adi Hendarto mengatakan, kegiatan ini tidak lain untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021 terkait program BPJS Ketenagakerjaan.

“Adanya monitoring dan evaluasi ini yaitu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan menginventarisasi potensi serta kendala dalam menginplementasikan cakupan perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan memastikan komitmen pemerintah daerah dalam perluasan kepesertaan pada program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi optimal dan maksimal”, tambah Adi.

Lebih lanjut, Adi mengatakan dengan terciptanya Universal Coverage diharapkan berseiring juga dengan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Lampung Tengah, yang dalam proses pelaksanaannya harus dilakukan melalui sinergitas, kolaborasi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.

“Sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan, baik itu BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya. Sehingga tujuan mewujudkan Universal Coverage Sosial Ketenagakerjaan bisa tercapai menuju keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat Lampung Tengah,” ungkapnya. 

Dalam kesempatan ini juga, Pj. Sekdakab Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada ahli waris salah satu aparatur kampung Bumi Mas Kecamatan Seputih Agung Lampung Tengah dengan total santunan sebesar Rp 180.500.000.00 (Seratus delapan puluh juta lima ratus ribu rupiah). 

“Inilah bukti nyata negara hadir langsung untuk masyarakat, sehingga diharapkan seluruh pekerja di Kabupaten Lampung Tengah dapat mendaftarkan dirinya dan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan agar bekerja keras tanpa rasa cemas” tutup Adi.(SB05)

BACA JUGA: Apresiasi Pelanggan Dengan Telkomsel poin, Dapatkan Manfaat Lebih Dari Penggunaan Produk Telkomsel

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.