Logo Saibumi

Mau Tau Asal Usul Lampu Sein Berwarna Kuning, Simak

Mau Tau Asal Usul Lampu Sein Berwarna Kuning, Simak

Saibumi.com, Bandar Lampung - Ketika akan belok, biasanya pengendara akan menyalakan lampu sein. Lampu sein memiliki fungsi sebagai alat komunikasi dan pemberi tanda pada kendaraan di sekitar ketika pengendara hendak berbelok, pindah jalur, menyebrang, atau sebagai etika ketika akan menyalip kendaraan.

 

Namun, tahukah kamu mengapa lampu sein semua kendaraan memiliki warna yang sama atau warna kuning?

BACA JUGA: Iniloh Penyebab Aki Motor Gampang Tekor

 

Penelitian warna lampu sein

Ternyata, lampu sein berwarna kuning tidak asal memilih warnanya, tetapi hal ini sudah teruji dan menjadi standar internasional. Salah satunya adalah hasil dari perjanjian Vienna Convention di tahun 1949 yang mengatur terkait peraturan di jalan raya.

 

Pemilihan warna lampu sein kuning disesuaikan dengan kemampuan penglihatan mata manusia. Berdasarkan hasil studinya, mata manusia normal sanggup menerima spektrum warna dengan panjang gelombang 400 hingga 700 nanometer.

 

Sementara itu, pemilihan warna kuning atau jingga untuk lampu sein, dikarenakan warna tersebut memiliki gelombang spektrum dengan panjang 590 hingga 620 nanometer. Kemudian, hasilnya warna kuning dipilih karena bisa meningkatkan respons.

 

Pengemudi bisa merespon kendaraan di depannya yang ingin berbelok. Terlebih jika terjadi pengereman secara mendadak sebelum berbelok, pengemudi lain bisa melakukan tindakan pencegahan secepat mungkin agar tidak terjadi tabrakan.(SB05)

BACA JUGA: Iniloh Penyebab Aki Motor Gampang Tekor

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA