Logo Saibumi

Peringati Hari Lingkungan Hidup, BPJamsostek Lampung Tengah Adakan Employee Volunteering

Peringati Hari Lingkungan Hidup, BPJamsostek Lampung Tengah Adakan Employee Volunteering

Saibumi.com, Bandar Lampung - Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Lampung Tengah melakukan employee volunteering dengan menyerahkan bibit pohon serta kotak sampah organik anorganik kepada pihak kelurahan di Kantor Kelurahan Seputih Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.

50 jenis tanaman dan kotak sampah secara simbolis diserahkan kepada Sekretaris Lurah Seputih Jaya, Eliyati S.I.P., untuk diberikan kepada warga setempat.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Adi Hendarto mengatakan, kegiatan Employee Volunteering ini merupakan bentuk Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) insan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, dan dijalankan sesuai komitmen setiap tahun.

BACA JUGA: Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang Menjadi Maksimal 7 Hari

"Kami berharap bibit pohon-pohon ini dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat bagi warga dan lingkungan sekitar dan tersedianya kotak sampah organik dan anorganik yang kami berikan merupakan salah satu upaya agar kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya bisa terlaksana, selain itu juga masyarakat bisa memisahkan sampah tersebut agar lebih mudah didaur ulang nantinya”, ujar Adi.

Dengan mengusung tema Go Green, program ini tidak hanya bertujuan untuk menghijaukan lingkungan, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan warga setempat.

Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan komitmen insan BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat sekitar, terlaksana atas kontribusi karyawan BPJS Ketenagakerjaan secara sukarela.

“Seluruh pembiayaan kegiatan ini dari donasi sukarela karyawan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

“Kami berharap kegiatan yang sangat baik ini bisa membawa keberkahan buat kita semua, terutama bagi institusi BPJS Ketenagakerjaan agar bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik dan mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia dan keluarganya,” pungkas Adi.(SB05)

BACA JUGA: Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang Menjadi Maksimal 7 Hari

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA