Logo Saibumi

FKUB Bandarlampung Pastikan Ratusan Jemaat GPIN Way Kandis Segera Ada Gereja

FKUB Bandarlampung Pastikan Ratusan Jemaat GPIN Way Kandis Segera Ada Gereja

H. Purna Irawan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung, Foto : Ade / saibumi.com

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Menanggapi perihal ratusan jemaat Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Filadelfia Way Kandis yang selama satu tahun terakhir masih belum memiliki tempat beribadahnya, Rabu (22/05/24).

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota Bandarlampung memastikan bahwa perihal itu telah diberikan jalan keluar atau solusi untuk para Jemaat GPIN Way Kandis, Rabu (22/05/24).

"Pemerintah Kota bersama FKUB sudah bergerak mencarikan jalan keluar supaya teman-teman jemaat GPIN juga dapat memiliki tempat peribadatannya sendiri," kata Purna saat dikonfirmasi saibumi.com di Bandarlampung, pada Rabu (22/05/2024).

BACA JUGA: Praktisi dan Advokat pada Kantor Hukum WFS Sebut Bangunan Ilegal bisa Dibongkar Pemerintah Setelah 30hari dan Bersurat

Ia menjelaskan bahwa perihal ratusan jemaat GPIN Way Kandis yang selama satu tahun terakhir beribadah di Aula Polresta lantaran tempat Ibadahnya di Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang tidak dapat digunakan karena belum memiliki izin lingkungan dari warga sekitarnya.

"Tentu, ini menjadi beban kita juga, pastinya teman-teman GPIN ingin segera memiliki tempat peribadatannya sendiri." Ujar dia

Untuk itu, pihaknya saat ini telah bekerja sama dengan pihak CitraLand, yang kebetulan pengembang juga akan membangun gereja di Tempatnya.

"Jadi di CitraLand itu pengembang mau mendirikan gereja, saat itu kita inisiasikan bersama pemerintah agar tempat peribadatan tersebut dapat digunakan untuk semua kelompok umat Kristen," sebutnya

Ia melanjutkan, bahwa saat ini proses itu sudah melalui musyawarah dengan pihak-pihak terkait dan pengembang juga terima insiasi tersebut.

"Harapan kita awalnya itu, di CitraLand bisa menjadi contoh perumahan kerukunan pertama di Lampung dengan dibangun semua fasilitas peribadatan semua agama ada di situ," tuturnya

Namun, pihak pengembang hanya bisa membangun Masjid dan Gereja. "Kami berikan rekomnya karena kita sudah sepakat kerjasama agar gereja tersebut dapat digunakan untuk semua kelompok jemaat," katanya.

"Setelah itu dibangun, salah satunya yang bisa pakai juga yakni teman-teman dari GPIN Way Kandis, tetapi kita beri catatan bahwa Gereja tersebut tidak dapat dimiliki oleh satu kelompok saja." Papar dia.

"Tentu, setelah itu dibangun pengembang juga akan meminta izin terlebih dahulu kepada umat kristiani yang ada di CitraLand, agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah baru," tambahnya

FKUB Bandarlampung juga meminta kepada jemaat GPIN Way Kandis untuk lebih bersabar dan mudah-mudahan tidak terlalu lama proses perizinan pembangunan yang saat ini diurus oleh pihak CitraLand tidak terlalu lama bisa selesai.

Begitu juga pembangunannya, lanjut Purna menyampaikan bahwa, Wali Kota Bandar Lampung juga sangat memberikan perhatian terhadap kerukunan umat beragama.

"Begitu juga ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak perumahan CitraLand yang turut serta berkomitmen tentang mengawal kerukunan umat beragama di kota tapis beseri ini," pungkasnya (*)

BACA JUGA: Praktisi dan Advokat pada Kantor Hukum WFS Sebut Bangunan Ilegal bisa Dibongkar Pemerintah Setelah 30hari dan Bersurat

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA