Logo Saibumi

Ramai Soal Study Tour, Disdikbud Kota Balam Larang Murid SD Bepergian Jauh

Ramai Soal Study Tour, Disdikbud Kota Balam Larang Murid SD Bepergian Jauh

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi Foto : Ade / saibumi.com

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung bakal memperketat aturan tentang pengawasan pelaksanaan widyawisata atau study tour maupun kegiatan lain yang mewajibkan murid bepergian jauh.

Atas banyaknya peristiwa kecelakaan yang menimpa rombongan study tour atau widyawisata belakangan ini, Disdikbud Bandar Lampung sigap menanggapi hal tersebut, Rabu (15/05/24).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi menyampaikan bahwa, pihaknya bakal melarang kegiatan-kegiatan akhir tahun pelajaran seperti perayaan perpisahan, wisuda, widyawisata, jalan-jalan ke Luar daerah atau berpergian jauh.

BACA JUGA: Mengenai Larangan Jurnalisme Investigatif RUU Penyiaran, Komisi 1 DPR: Kebebasan Harus ada Kehati-hatian

Terlebih hal tersebut, Mulyadi menilai, terkadang sering memberatkan orang tua, karena menelan biaya yang tidak murah sedangkan kondisi ekonomi orang tua murid beragam.

"Kami dari Dinas tidak pernah menyarankan untuk diadakan kegiatan-kegiatan tersebut," kata Mulyadi kepada saibumi.com di Kantornya, Rabu (15/05/24).

Mulyadi memaparkan khusus untuk Sekolah Dasar (SD) di Kota Bandar Lampung, pihaknya tidak memperbolehkan untuk mengadakan kegiatan akhir pelajaran seperti perpisahan, wisuda, widyawisata yang sifatnya jalan-jalan ke Luar daerah atau berpergian jauh.

"Kalau perpisahan yang diadakan di Lingkungan sekolahan, silahkan. Akan tetapi kalau di luar itu kita tidak perbolehkan, yang terpenting juga, tidak memberatkan bagi ekonomi orang tuanya," papar Mulyadi.

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan yang diperbolehkan untuk berpergian ke Luar sekolah bagi SD yakni Outing atau Study Wisata, itupun hanya ke tempat Wisata yang edukatif di Kota Bandar Lampung.

"Semisal, outing ke Perpustakaan Daerah, Museum, atau Wisata Budaya yang ada di sekitaran Kota Bandar Lampung." Jelasnya

Sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, edukasi ke tempat wisata pendidikan milik pemda, agar sekaligus memperkenalkan pariwisata yang ada di Kota tapis berseri ini.

"Kami juga menghimbau kepada SMP maupun SD yang ada di Bandar Lampung agar tetap memperhatikan serta menjadikan prioritas utama untuk keamanan siswanya apabila melakukan kegiatan ke Luar sekolah," pintanya

BACA JUGA: Mengenai Larangan Jurnalisme Investigatif RUU Penyiaran, Komisi 1 DPR: Kebebasan Harus ada Kehati-hatian

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA