Logo Saibumi

Helm Bisa Kadaluarsa, Benarkah ?

Helm Bisa Kadaluarsa, Benarkah ?

Saibumi.com, Bandar Lampung - Helm digunakan sebagai pelindung kepala ketika menggunakan sepeda motor. Tapi ternyata helm ada masa kadaluwarsa dan tentunya harus diganti.

Kepala Mekanik Tdm Tirtayasa Agung mengatakan, helm sebaiknya diganti setelah dipakai tiga hingga lima tahun karena daya tahannya mulai berkurang.

 

BACA JUGA: TDM Gelar Nobar MXGP Bersama Semua Komunitas Honda di Asosiasi Motor Honda Lampung

Selain itu, Agung menambahkan, helm yang sudah pernah jatuh dan meninggalkan jejak penyok sebaiknya juga diganti.

 

"Kalau jatuh dan terkena benturan, maka dia (helm) harus diganti. Apalagi, jatuh dengan ada beban (luka) di bagian dalamnya," ujar Agung.

 

"Ketika sudah terjadi benturan, sterofoam itu sudah mengeras dan memadat, maka masa pakainya sudah selesai. Sama saja kayak airbag mobil, kalau sudah mengembang ya harus diganti," tambahnya.

 

Agung menekankan, jika pengendara masih menggunakan helm yang sudah pernah jatuh secara telak, akan berbahaya seandainya tetap digunakan. Sebab, saat jatuh lagi, penggunanya tak akan mendapat perlindungan sempurna.(SB05)

BACA JUGA: TDM Gelar Nobar MXGP Bersama Semua Komunitas Honda di Asosiasi Motor Honda Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA