Logo Saibumi

Perluas Pengedaran Uang Rupiah Layak Edar, Bank Indonesia Provinsi Lampung (BI Lampung) Gelar Layanan Kas Keliling di Lampung City Mall

Perluas Pengedaran Uang Rupiah Layak Edar, Bank Indonesia Provinsi Lampung (BI Lampung) Gelar Layanan Kas Keliling di Lampung City Mall

Saibumi.com, Bandar Lampung - Perluas pengedaran uang Rupiah layak edar, Bank Indonesia Provinsi Lampung (BI Lampung) gelar layanan kas keliling di Lampung City Mall (LCM). Masih dalam rangkaian Semarak

Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024, BI Lampung berkolaborasi dengan Bank

Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Lampung untuk melayani penukaran uang di

BACA JUGA: BPS Lampung Gandeng IIB Darmajaya dan ITERA Tingkatkan Literisasi Statistik Untuk Masyarakat Lampung

sentra perbelanjaan tersebut pada tanggal 1 – 3 April 2024. “Berbeda dengan tahun sebelumnya

di mana penukaran uang periode Ramadan diselenggarakan di Kantor BI Lampung, tahun ini kami

bekerjasama dengan perbankan Lampung untuk melayani penukaran di pusat-pusat keramaian

seperti Lampung City Mall saat ini” hal tersebut disampaikan Junanto Herdiawan, Kepala

Perwakilan BI Lampung, saat membuka kegiatan pada Senin (01/04). Untuk diketahui, BI

Lampung telah menyelenggarakan layanan penukaran uang Rupiah di Kapal Penyeberangan

Portlink dan pasar-pasar strategis di Bandar Lampung pada Ramadan tahun 2024.

BI Lampung juga berikan pengalaman penukaran uang Rupiah yang berbeda kepada

masyarakat, dengan menyajikan bilik edukasi sejarah Rupiah dan gerai UMKM. “Pada saat

menukarkan uang Rupiahnya dalam 3 (tiga) hari ini, masyarakat juga bisa belajar sejarah Uang

Rupiah pada bilik mini-museum BI. Selain itu, kami juga hadirkan 10 gerai UMKM Kuliner binaan

BI Lampung. Terima kasih kami sampaikan kepada General Manager LCM beserta jajaran atas

dukungannya” ujar Junanto Herdiawan. Guna meningkatkan antusiasme masyarakat, BI Lampung

juga melakukan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah dan QRIS kepada para

pengunjung. Antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam menikmati pengalaman menukarkan

uangnya di LCM pada hari pertama (01/04), ditunjukan dengan ramainya kunjungan mini-museum

BI dan sesi sosialisasi yang berlangsung interaktif.

Guna memastikan aktivitas penukaran uang Rupiah dinikmati oleh sebagian besar

masyarakat secara merata, BI membatasi jumlah uang yang ditukarkan per pecahan untuk setiap

orang. Masyarakat dapat menukarkan uangnya dengan nominal maksimal Rp4 juta yang terdiri

dari 20 lembar pecahan Rp50.000, 50 lembar pecahan Rp20.000, 100 lembar pecahan

Rp10.0000, 100 lembar pecahan Rp5.000, 200 lembar pecahan Rp2.000, dan 100 lembar

pecahan Rp1.000. Dalam hal ingin menukarkan uang Rupiahnya, masyarakat disarankan untuk

mendaftarkan diri terlebih dahulu pada laman www.pintar.go.id. Lebih lanjut, KTP wajib ditunjukan

kepada petugas kas keliling ketika hendak menukarkan uang Rupiah untuk memastikan identitas

diri calon penukar sesuai dengan yang telah didaftarkan.(SB05)

BACA JUGA: BPS Lampung Gandeng IIB Darmajaya dan ITERA Tingkatkan Literisasi Statistik Untuk Masyarakat Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA