Logo Saibumi

Kordinator Simpul Apresiasi Intruksi Kapolda Lampung Agar Organ Tunggal Dibatasi

Kordinator Simpul Apresiasi Intruksi Kapolda  Lampung Agar Organ Tunggal Dibatasi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Koordinator Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (Simpul) Rosim Nyerupa apresiasi instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika agar hiburan organ tunggal dibatasi sampai pukul 21:00 atau 22:00 WIB malam, Sabtu (24/02/24)

Rosim menilai himbauan Kapolda terkait hiburan malam dinilai sangat penting, mengingat maraknya kriminalitas saat berlangsungnya hiburan organ tunggal kerap terjadi.

Tak hanya kriminalitas, kata mantan aktivis mahasiswa itu, dengan adanya hiburan organ tunggal hingga larut malam menurut Rosim akan jadi ajang pesta miras dan narkoba yang berkedok hiburan orgen tunggal.

BACA JUGA: Besok KSP Kopdit Mekar Sai Lampung Akan Gelar RAT Tahun Buku 2023

"Saya sangat bersyukur mendapat kabar adanya instruksi Kapolda Lampung bapak Irjen Helmy Santika agar hiburan organ tunggal hanya sampai jam sembilan atau sepuluh malam saja, Kami sangat mendukung. Hal ini tentu sangat berdampak baik bagi masyarakat bahkan pemuda di Lampung.

Hiburan orgen tunggal dikala malam dengan sajian musik remix menurutnya, disinyalir jadi tempat paling spesial bagi peredaran narkoba dan pesta narkoba berkedok hiburan orgen tunggal.

"Karena tidak dapat dipungkiri bahwa pada saat hiburan orgen tunggal dimalam hari berlangsung tidak sedikit orang-orang baik muda maupun tua mabuk-mabukan, mulai dari miras hingga konsumsi narkoba bahkan ada yang berujung maut karena perkelahian dan lain sebagainya, tentu akan menggangu situasi Kamtibmas." Kata Rosim Nyerupa

Alumni aktivis HMI Cabang Bandar Lampung ini menambahkan, dengan adanya himbauan Kapolda Lampung itu akan jadi salah satu langkah konkret dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di desa.

"Ini merupakan langkah kongret untuk memberantas krimanal dan beredarnya obat terlarang apalagi baru-baru ini Lampung menjadi sorotan usai kasus meninggalnya dua remaja karena overdosis saat hiburan orgen tunggal di Pesawaran, beberapa hari lalu. Kejadian itu sangat memprihatinkan." Ucapnya

"Kita gak tahu ya kemana aparatur kampung dan Bhabinkamtibmas setempat hiburan tersebut berlanjut apalagi suara musik pasti terdengar keras. Sebenarnya, Melalui aturan bersama beberapa daerah telah menerapkan pembatasan jam operasional hiburan orgen tunggal dimalam hari termasuk di Lampung. Namun, aturan baku yang dibuat kerap sekali dilanggar oleh masyarakat, lemahnya monitoring dan sanksi tegas jadi catatan bersama." tutur Rosim.

Rosim berharap dengan adanya intruksi Kapolda Lampung, para pemilik orgen tunggal termasuk masyarakat dapat menjalankan perintah tersebut.

"Harapannya himbauan Kapolda ini dapat benar-benar diindahkan oleh masyarakat saibul hajat dan pemilik orgen jangan dilanggar, aparat setempat harus tegas apabila ada yang melanggar intruksi Kapolda Lampung. Selama ini masyarakat masih banyak melangsungkan hiburan orgen tunggal sampai malam hari bahkan waktu subuh baru bubar." Paparnya

Dalam kondisi seperti ini, lanjutnya, Bhabinkamtibmas dan kepala desa harus dapat merespon dengan menindak tegas demi kenyamanan dan keamanan bersama. Selain masyatakat yang peduli, Persoalan hiburan orgen tunggal hingga larut malam dan maraknya peredaran narkoba didesa ini sebenarnya kuncinya ada diaparatur desa dan Bhabinkamtibmas karena mereka yang paham bagaimana situasi didesa.

"Masyarakat juga diharapkan dapat turut serta aktif dalam menyampaikan informasi-informasi yang berkenaan dengan kamtibmas," sambungnya.

Rosim turut berterimakasih terhadap atensi Kapolda Lampung terkait jam operasional hiburan organ tunggal.

"Saya mewakili Pemuda Lampung menyampaikan terimakasih kepada pak Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika atas pembatasan jam operasional hiburan orgen tunggal di Lampung," pungkasnya.

BACA JUGA: Besok KSP Kopdit Mekar Sai Lampung Akan Gelar RAT Tahun Buku 2023

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA