Logo Saibumi

Kapan Waktu Yang Tepat Menyalakan Lampu Hazard

Kapan Waktu Yang Tepat Menyalakan Lampu Hazard

Saibumi.com, Bandar Lampung - Setiap kendaraan bermotor tentu memiliki lampu sebagai komponen keamanan dan juga keselamatan dalam berkendara. Salah satu jenis lampu yang cukup penting yaitu lampu hazard. Lampu yang satu ini adalah lampu kendaraan yang digunakan untuk memberikan isyarat kepada pengguna kendaraan lain yang ada dibelakang. Cara kerja lampu ini ialah lampu sein kanan dan juga kiri yang menyala atau berkedip secara bersamaan. 

 

Lalu apa fungsi sebenarnya dari lampu hazard ini, adapun penggunaan Lampu Hazard memiliki aturannya sendiri dan tidak sama dengan lampu biasa. Berikut ini fungsi Lampu Hazard yang perlu Rakan Moda ketahui :

BACA JUGA: Kapan Sebaiknya Roller CVT di Ganti

 

1. Digunakan Untuk Keadaan Darurat

 

Sesuai dengan Peraturan Undang-Undang mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, dijelaskan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, maupun syarat lainnya ketika kendaraan harus berhenti dalam keadaan darurat di jalan raya.

 

Nah, dari peraturan Undang-undang LLAJ tersebut dapat diketahui bahwa lampu hazard lah yang dimaksudkan sebagai lampu isyarat atau peringatan bagi pengguna lain bahwa kendaraan Anda sedang berhenti karena keadaan darurat.

 

Brosis bisa menghidupkan lampu hazard mobil ketika dalam keadaan darurat di jalan raya. Keadaan darurat yang dimaksud yaitu ketika kendaraan Anda mogok, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas ataupun ketika sedang mengganti ban.

 

2. Sebagai Tanda Peringatan

 

Fungsi selanjutnya dari lampu hazard adalah untuk tanda peringatan bagi pengendara lain. Ketika berkendara, terkadang ada kalanya kita mengalami situasi yang darurat dan berisiko mengancam keselamatan, baik keselamatan diri kita sendiri maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Misalkan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, tiba-tiba melihat orang menyeberang jalan, maupun kondisi lainnya yang mengharuskan kita untuk memberhentikan kendaraan secara mendadak di tengah jalan.

 

Ketika mengalami kondisi-kondisi tersebut dijalan, Brosis dapat langsung menghidupkan lampu hazard untuk memberikan tanda peringatan kepada pengguna jalan lain khususnya yang ada di belakang kendaraan. Dengan penggunaan tersebut maka dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakan lalu lintas. Dengan menghidupkan lampu hazard maka dapat memberikan sinyal peringatan bagi kendaraan yang ada dibelakang kita untuk segera menurunkan kecepatan kendaraan secara mendadak.

 

Kapan Waktu yang Tepat Menyalakan Lampu Hazard?

 

Seperti yang sudah dijelaskan, lampu hazard berfungsi untuk memberikan peringatan kepada pengguna lain bahwa rakan moda harus memberhentikan kendaraan secara mendadak di tengah jalan. Perlu diketahui bahwa kita harus tahu kapan saatnya lampu hazard digunakan dan juga tidak. Agar tidak salah, berikut ini beberapa kondisi yang mengharuskan Rakan Moda menyalakan lampu hazard:

 

Ketika kendaraan Rakan Moda tiba-tiba mengalami masalah dan memaksa untuk menghentikan kendaraan secara mendadak

Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas

Ketika rakan moda harus mengganti ban di Jalan Raya

Ketika ada yang menyeberang jalan secara tiba-tiba

Dan ketika kendaraan rakan moda mogok di tengah jalan

 

Nah, Sekarang Brosis bisa menyimpulkan bahwa lampu hazard hanya boleh digunakan ketika keadaan darurat ya sehingga tidak membahayakan keselamatan pengendara lain.(SB05)

BACA JUGA: Kapan Sebaiknya Roller CVT di Ganti

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA