Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana melakukan tindakan tegas terhadap PT SME yang memiliki stok batu bara sebanyak 50 ribu ton. Rabu, 3 Januari 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ahmad Husna yang baru saja dilantik telah menyerahkan surat teguran kepada perusahaan dan ikut mengawasi proses pengosongan stok hingga habis.
Ahmad Husna menyampaikan bahwa tindakan ini sesuai dengan perintah dari Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, yang sudah memerintahkan PT SME untuk berhenti beroperasi.
Meskipun perusahaan meminta waktu untuk melakukan pengosongan sesuai jadwal kapal dari PT Pelindo, DLH dan pemerintah setempat tetap bersikeras untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan oleh stockpile batu bara.
"Sudah tidak ada toleransi terhadap perusahaan yang melakukan pencemaran udara, sungai, dan kesehatan. Kita akan menutupnya," tegas Ahmad Husna.
Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana telah mendatangi stockpile batubara PT SME yang tidak memiliki penampungan, menyebabkan debu batu bara berterbangan dan mencemari lingkungan sekitar.
Ahmad Husna, sebagai kepala DLH yang baru, melanjutkan langkah-langkah penanganan terhadap perusahaan tersebut dengan tindakan tegas dan pemantauan langsung terhadap proses pengosongan stok batu bara.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 2247
2
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 2193
3
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 2190
4
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 1833
5
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 1814
6
Minggu, 15/09/2024 - Dibaca : 1709
1
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 229
2
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 208
3
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 194
4
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 191
5
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 190
6
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 189
7
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 187
BERLANGGANAN BERITA