Logo Saibumi

Buron dari Polda Sumsel: Tersangka Penyalahgunaan BBM Kini Berakhir di Tangan Polisi Lampung Barat

Buron dari Polda Sumsel: Tersangka Penyalahgunaan BBM Kini Berakhir di Tangan Polisi Lampung Barat

Saibumi.com (SMSI), Lampung Barat - Tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Dermaga Lautan Dewa Energy (LDE) Jl Belabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang sebelumnya kabur dari Polda Sumsel, berhasil ditangkap oleh polisi Lampung Barat, Provinsi Lampung, pada Minggu, 10 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB.

Tersangka yang bernama Ibrahim (I) berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat setelah terdeteksi memasuki wilayah hukumnya. Polisi Lampung Barat, setelah menerima informasi tersebut, langsung melakukan pengejaran. Pengadangan dilakukan di jalan raya depan Mapolres Lampung Barat, di mana kendaraan yang ditumpangi oleh I berhasil dihentikan.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharom, melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, menjelaskan bahwa I berhasil ditangkap bersama seorang supir yang membantu dalam pelarian, Aryuni (A). I sebelumnya merupakan terlapor dalam LP/A/62/XII/RES.5.5./2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA SUMATERA SELATAN pada tanggal 6 Desember 2023. Tersangka ditangkap oleh anggota Intel Korem 044/Garuda Dempo (Gapo) Palembang saat diduga melakukan penyalahgunaan BBM.

BACA JUGA: Ayo Pilih Mau Nitrogen Atau Angin Biasa Hanya di TDM Tirtayasa

"Tersangka yang kabur ini tertangkap tangan anggota Intelrem 044/Gapo saat melakukan penyalahgunaan BBM. Dia tertangkap tangan karena diduga tengah melakukan penyalahgunaan BBM," ungkap Kasat Juherdi.

I kemudian dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, I melarikan diri. Polisi Lampung Barat mendapatkan informasi mengenai pelarian I dan segera melakukan pengejaran. Pengejaran berakhir ketika kendaraan yang ditumpangi oleh I berhasil dihentikan, dan keduanya ditangkap.

Setelah penangkapan, Polres Lampung Barat menghubungi Tim Polda Sumsel, dan saat ini, pelaku beserta barang bukti kendaraan telah diserahkan ke Subdit Tipidter Polda Sumsel.

BACA JUGA: Ayo Pilih Mau Nitrogen Atau Angin Biasa Hanya di TDM Tirtayasa

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA