Logo Saibumi

Barang Bukti Kasus Aulia Rakhman Diuji ke Lab Forensik

Barang Bukti Kasus Aulia Rakhman Diuji ke Lab Forensik

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan pengujian barang bukti kasus penistaan agama oleh komika Aulia Rakhman (AR) ke laboratorium forensik Polri.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik mengatakan pengujian barang bukti itu untuk melengkapi berkas penyidikan atas kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka AR itu.

BACA JUGA: Pelantikan Pengurus Baru PDPKK Santa Maria Paroki Santo Yohanes Rasul Kedaton

"Dilakukan pengujian barang bukti yang sudah disita atas kasus itu ke laboratorium forensik," ungkap Umi melalui rilisnya, Senin (11/12/2023).

Umi memaparkan, barang bukti yang diujikan di laboratorium forensik itu adalah satu unit rekaman video berdurasi sekitar 2 jam 2 menit yang diunggah di YouTube dengan judul "tanya jawab Desak Anies Baswedan dengan Mahasiswa di Lampung, 7 Desember 2023"

"Kemudian satu uni rekaman CCTV," tutur Umi.

Selain melakukan pengujian barang bukti ini, penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan yang terkait kasus ini.

"Penyidik juga sedang berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan untuk kemudian disidangkan," kata Umi.

Kasus ini terungkap setelah komika AR dilaporkan oleh tiga orang yakni Febrio Niko Sandra, A Hafiez Khafie Sandjaya dan Umar Syarif pada 9 Desember 2023 kemarin.

AR dilaporkan terkait dugaan peninstaan agama dalam materi stand up comedi-nya yang disampaikan pada acara "Desak Anies" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kamis (7/12/2023) siang.

AR saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Lampung. Dia dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkas Umi.

BACA JUGA: Pelantikan Pengurus Baru PDPKK Santa Maria Paroki Santo Yohanes Rasul Kedaton

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA