Logo Saibumi

Rp814,7 Miliar Telah Digelontorkan Untuk Perbaikan 17 Ruas Jalan di Lampung 

Rp814,7 Miliar Telah Digelontorkan Untuk Perbaikan 17 Ruas Jalan di Lampung 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Perbaikan jalan rusak di Lampung yang penanganannya diambil alih pemerintah pusat mulai dilakukan. 

 

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung menyebut, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 814,7 miliar untuk perbaikan 17 ruas jalan provinsi dan kabupaten di Lampung.

BACA JUGA: Atensi Dinas Sosial Lamsel, Besok Kementerian Sosial Besok Turun Bantu Farel Penderita Kanker Tulang

 

Sebanyak 17 ruas jalan rusak di Provinsi Lampung mulai diperbaiki. Salah satunya ruas jalan yang sempat dikunjungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2023 lalu.

 

"17 ruas jalan ini terdiri dari 7 jalan provinsi dan 10 jalan kabupaten/kota. Dan saat ini sudah penandatanganan kontrak yang diambil alih pemerintah pusat," ungkap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Susan Novelia, Rabu (2/8/2023). 

 

Lebih lanjut Susan menyampaikan, total anggaran yang digelontorkan tersebut akan dilakukan mulai dari 31 Juli sampai 31 Desember 2023. 

 

"Panjang 17 ruas jalan itu mencapai 104,98 kilometer dengan pengerjaan mulai dari drainase dan badan jalan serta spesifikasi rigid beton di beberapa titik," jelasnya. 

 

"Spesifikas jalan variatif, bisa rigid beton, total anggaran paket fisik Rp 802 miliar lalu sisanya 4 paket pengawasan konsultasi supervisi dan pengawasan ini akan menjalankan koreksi atas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak," sambungnya. 

 

Berikut ini data 17 ruas jalan kabupaten/kota dan provinsi yang diambil alih oleh Kementerian PUPR.

 

Mesuji

- Ruas jalan Simpang Segitiga Emas - Muara Tenang.

- Ruas Muara Tenang - Margojadi.

 

Lampung Tengah

- Ruas Simpang Randu - Seputih Surabaya (paket 1 dan 2).

- Ruas Kota Gajah - Simpang Randu (paket 1 dan 2).

 

Lampung Selatan

- Ruas Simpang Korpri - Purwotani (akses ke Kota Baru).

- Ruas Simpang Korpri - Purwotani (akses Tol Kota Baru).

 

Tulang Bawang

- Ruas Bogatama - Pasar Batang.

 

Tulang Bawang Barat

- Ruas Daya Sakti - Mekarati

- Ruas Adijaya - Tulung Randu

- Simpang Murni - Gunung Batin (akses tol Lambu Kibang dan Tol Gunung Batin).

 

Lampung Timur

- Ruas Jalan Labuhan Maringgai - Margasari.

 

Pringsewu

- Ruas Jalan Pardasuka Selatan - Tanjung Rusia Timur - Selapan.

 

Pesisir Barat

- Ruas Pekon Bangun Negara - Cukuh Senuman.

 

Lampung Barat

- Jalan Pagardewa - Lumbok

 

Way Kanan

- Jalan Negeri Baru - Simpang Tiga

 

Lampung Utara

- Jalan Keramat Teluk - Sri Widodo.

 

Sebelumnya, setelah meninjau ruas jalan Sp. Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Itera/Kotabaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau kerusakan pada ruas jalan Simpang Kota Gajah - Simpang Randu, Provinsi Lampung, pada Jumat 5 Mei 2023 lalu.

 

Presiden Jokowi mengatakan bahwa masyarakat harus tahu bahwa penanggungjawab pengelolaan jalan berbeda tergantung jenis jalannya. (Pelaksana kewenangan) jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten/kota oleh bupati dan wali kota. 

 

"Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, Pemerintah Pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," ungkap Presiden Jokowi saat meninjau lokasi jalan rusak di Lampung, dikutip (10/5/2023).

 

Setelah meninjau secara langsung kondisi jalan daerah di Lampung, Presiden Jokowi mengatakan dirinya sudah memerintahkan Menteri PUPR untuk segera melakukan lelang pekerjaan.

 

"Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggungjawabnya Gubernur dan Bupati. Jangan semuanya ditangani Pemerintah Pusat," jelas Presiden Jokowi. 

 

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Menteri Basuki mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023. 

 

Dalan hal ini, Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. 

 

"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," tutur Menteri Basuki. (*)

BACA JUGA: Atensi Dinas Sosial Lamsel, Besok Kementerian Sosial Besok Turun Bantu Farel Penderita Kanker Tulang

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA