Logo Saibumi

Kenaikan Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Dikritik, HK Berikan Penjelasan 

Kenaikan Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Dikritik, HK Berikan Penjelasan 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - PT Hutama Karya (HK) Persero menyebut penyesuaian tarif baru Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang dimulai sejak 25 Mei 2023, sudah sesuai aturan Perundang-undangan.

 

EVP Sekretaris Perusahaan PT. Hutama Karya (Persero)Tjahjo Purnomo mengatakan, jika penyesuaian tarif ini sudah melalui pemenuhan standar pelayanan minimal.

BACA JUGA: 1 Juni Harga Pertamax, Pertamina Dex, Pertamax Turbo, dan Dexlite Turun 

 

Penentuan tarif terbaru tersebut berdasarkan Undang-undang dimana tarif dilakukan setiap dua tahun sekali.

 

"Kita mengacu pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2022, bahwa setiap dua tahun sekali dilakukan penyesuaian tarif, dan evaluasi standar pelayanan minimal," ungkapnya, dikutip Kamis (1/6/2023). 

 

Menurutnya, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di jalan tol dan berkelanjutan.  

 

"Salah satu tujuan mengapa ada penyesuaian tarif ini, pertama untuk menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif. Disini kita memenuhi SPMnya sehingga pengguna jalan tol nyaman dan jalan tolnya terawat," jelasnya.

 

"Tentunya ini untuk jangka panjang dan kemudian kita akan memastikan peningkatan kualitas jalan dan fasilitas, memenuhi kebutuhan pelayanan pengguna," sambung Tjahjo.

 

Lebih lanjut, jika berbicara rupiah, kenaikan tarif perkilometer yang semua Rp844 kini menjadi Rp1350 atau naik kurang lebih 60 persen, dengan diskon 20 persen selama dua minggu.

 

Namun kata Tjahjo, periode diskon tarif tol ini akan dievaluasi kembali minggu depan, meski diakuinya sejak tarif diberlakukan terdapat penurunan kendaraan yang melintas sebanyak 8 persen.

 

"Insya Allah dengan seiring waktu akan kembali normal," sebutnya.

 

Disinggung, bahkan ada yang berasumsi tarif lebih mahal dari Tol di Jawa.

 

"Jadi kalau kita bandingkan tarif tol Lampung (Bakter) dengan tarif tol di Jawa, Jakarta-Cirebon, hampir sama tarif tol per km nya," ujarnya. 

 

Mengenai adanya keberatan Anggota Komisi IV DPRD yang tidak setuju tentang penerapan tarif baru ini, pihaknya menyikapi itu bukan penolakan tetapi masalah komunikasi saja.

 

"Mungkin bukan menolak, namun belum mendapatkan informasi yang lengkap. Adapun sosialisasi sudah kita mulai sejak bulan April sebelum lebaran di Rest Area Terpeka, bahwa akan ada kenaikan tarif tol. Kita juga telah melakukan FGD di bulan Mei, hingga dilanjutkan dengan penyesuaian tarif," pungkasnya. (*)

BACA JUGA: 1 Juni Harga Pertamax, Pertamina Dex, Pertamax Turbo, dan Dexlite Turun 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA