Logo Saibumi

Dishub Lampung: Tenggat Waktu Perbaikan Angkutan Lebaran Tak Layak Jalan Hingga 14 April 2023 

Dishub Lampung: Tenggat Waktu Perbaikan Angkutan Lebaran Tak Layak Jalan Hingga 14 April 2023 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung memberi tenggat waktu bagi angkutan lebaran yang belum dinyatakan layak jalan untuk memperbaiki kekurangannya. 

 

Adapun tenggat waktu perbaikan atau pemenuhan syarat kelayakan angkutan lebaran itu diberikan hingga 14 April 2023. 

BACA JUGA: 17 Calon DPD RI Lampung Dinyatakan Memenuhi Syarat Verifikasi, Benny Uzer: Ini Amanah Dari Masyarakat

 

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Operasional Dishub Lampung, Meriesa Jovanita Putri yang mengatakan, angkutan yang belum layak jalan tidak mendapatkan stiker registrasi dan nomor kode.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, angkutan lebaran yang sudah dianggap layak telah memenuhi persyaratan dan lolos kelayakan dari Dishub telah dipasangi stiker dan nomor registrasi. 

 

"Angkutan yang layak jalan itu bisa diketahui dari stiker dengan nomor registrasi dan kode yang ditempel di kaca depan Angkutan Lebaran. Kita telah melakukan pengecekan mulai dari rem, lampu, kaca, ban, dan semua yang terkait kelayakan kendaraan,"'ungkap Meriesa dikutip Kamis(13/4/2023).

 

Kemudian Meriesa menyampaikan, sejauh ini Dishub Lampung telah mendata 300 unit bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang telah berizin. 

 

"Sebanyak 177 kendaraan sudah menjalani ramp check dan 103 unit dinyatakan layak jalan. Sedangkan sisanya, masih harus perbaikan sebelum dinyatakan layak jalan. 

 

"Yang belum layak jalan kami beri waktu untuk perbaikan hingga 14 April 2023," pungkas Meriesa. (*)

BACA JUGA: 17 Calon DPD RI Lampung Dinyatakan Memenuhi Syarat Verifikasi, Benny Uzer: Ini Amanah Dari Masyarakat

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA