Logo Saibumi

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

 

Saibumi.com, Bandar Lampung, -- Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka rapat koordinasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu, 5 April 2023.

 

BACA JUGA: Ketua TP PKK Ibu Riana Sari Arinal Terima Kunker Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Nurizky Permanajati, Bahas Target Penurunan Stunting 14 % pada Tahun 2024 BANDARLAMPUNG

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengatakan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. 

 

Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga/Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

 

Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan mal administrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik. 

 

Untuk Provinsi Lampung dan kabupaten/kota capaian nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 berada di Zona Kuning (sedang), tentunya ini menjadi tantangan yang harus segera dibenahi dan ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan perbaikan yang telah dilakukan.

 

Hal tersebut dapat terwujud jika ada komitmen pimpinan daerah dan pimpinan Perangkat Daerah untuk perbaikan yang berkelanjutan sehingga dapat meraih nilai tingkat kepatuhan dalam katagori tinggi/Zona Hijau. 

 

"Dalam rangka membantu kita selaku unit kerja pelayanan publik, maka dalam kesempatan ini telah hadir pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung untuk memberikan langkah - langkah terbaik dalam rangka perbaikan kinerja dan meningkatkan nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang pada gilirannya dapat dinikmati oleh masyarakat luas," ujar Sekdaprov 

 

Sekdaprov berharap arahan dan bimbingan dari pihak Ombudsman dapat diikuti dan dilaksanakan oleh para pimpinan Perangkat Daerah, baik Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. 

 

"Kami berharap kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat terus kita tingkatkan sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tambah Sekdaprov 

 

Dalam kesempatan tersebut, Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Hadir mendampingi Sekdaprov Lampung, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Lukman. (SB05) 

BACA JUGA: Ketua TP PKK Ibu Riana Sari Arinal Terima Kunker Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Nurizky Permanajati, Bahas Target Penurunan Stunting 14 % pada Tahun 2024 BANDARLAMPUNG

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA