Logo Saibumi

Regsosek di Provinsi Lampung Libatkan 13,672 Petugas

Regsosek di Provinsi Lampung Libatkan 13,672 Petugas

Saibumi.com (SMS), Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

 

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. 

BACA JUGA: Apa Itu Regsosek Badan Pusat Statistik? Begini Penjelasannya

 

Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

 

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan

 

Statistisi Ahli Madya Selaku Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Mas'ud Rifai mengatakan Regsosek ini sangat penting dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat. 

 

"Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga," ungkapnya, Jumat, (14/10/2022) saat menggelar sinergitas BPS Lampung dan Media untuk menyukseskan Registrasi Sosial Ekonomi 2022. 

 

Lebih lanjut, Mas'ud menyampaikan adapun pengumpulan data dilakukan dengan cara door to door menggunakan Paper and Pencil Interviewing (PAPI) dan dilengkapi dengan Geotag dan foto (untuk keluarga miskin). 

 

"Informasi yang dikumpulkan antara lain, kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Jadi data yang dihasilkan akan diolah dalam pengolahan data pada tahun 2023," jelasnya. 

 

Sementara itu, untuk petugas yang dilibatkan dalam pelaksanaan Regsosek di Provinsi Lampung terdapat 13,672 petugas pengumpulan data. 

 

"PPL sebanyak 10,490 orang, PML 2,711 orang, Koseka 391, dan task force 71 orang," tuturnya. 

 

Kemudian, Mas'ud menambahkan, untuk output yang dihasilkan ialah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk. 

 

"Yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Tinggu kehadiran petugas Regsosek di Rumah Anda, Berikan jawaban dengan benar. Bersama kita bangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Apa Itu Regsosek Badan Pusat Statistik? Begini Penjelasannya

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA