Logo Saibumi

Soal Baju Adat Jadi Seragam Sekolah, Disdik Bandar Lampung: Akan Kami Pelajari

Soal Baju Adat Jadi Seragam Sekolah, Disdik Bandar Lampung: Akan Kami Pelajari

Foto: Ilustrasi Seragam Sekolah | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) merilis aturan baru mengenai seragam sekolah untuk siswa SD dan SMA. Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 mengenai Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tersebut membuat ketentuan penggunaan baju adat. 

 

Pengaturan seragam sekolah terbaru ini bertujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara siswa. Selain itu, pengaturan ini juga bertujuan meningkatkan kesetaraan antar siswa tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali siswa serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa.

BACA JUGA: BPBD DIY Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Daerah Istimewa Yogyakarta

 

Dalam Pasal 3 disebutkan ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA yakni pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat.

 

Sementara itu di Kota Tapis Berseri, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung melalui Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Mulyadi menjelaskan, pihaknya telah menerima surat edaran terkait hal tersebut. Namun, dirinya masih harus memusyawarahkan terlebih dahulu terkait pelaksanaannya. 

 

"Untuk baju seragam itu, memang ada yang diserahkan ke daerah untuk membuatkan regulasinya terutama untuk yang pakaian adat, ini akan kami pelajari dulu atau dibuatkan perwali atau seperti apanya. semuanya akan kita musyawarahkan lagi, untuk kedepannya. Karena apakah sekolah mau menyeragamkan atau seperti apa ini masih butuh kajian yang mendalam, dan mungkin secara bertahap," ungkapnya, Kamis (13/10/2022). 

 

Mulyadi menambahkan, di Kota Bandar Lampung terkait baju adat memang telah berjalan dengan menyeragamkan batik. Akan tetapi, terkait baju adat masih harus mempelajari hal itu. 

 

"Memang kita sudah ada baju batik, tapi yang jelas edarannya sudah kami terima. Nah, perlu diketahui juga untuk seragam kan memang sudah dipakai untuk SD itu merah putih, untuk SMP Putih Biru memang sudah berjalan. Cuma ada edaran untuk baju khas daerah masih kita pelajari," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: BPBD DIY Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Daerah Istimewa Yogyakarta

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA