Logo Saibumi

Mahasiswa HI UGM Lakukan Kekerasan Seksual Korban Lebih dari Satu, UGM Ingin Kasus Segera Diselesaikan

Mahasiswa HI UGM Lakukan Kekerasan Seksual Korban Lebih dari Satu, UGM Ingin Kasus Segera Diselesaikan

Foto : Kepala Divisi Penanganan dan Pelaporan FISIPOL Crisis Center (FCC) UGM, Arie Eka Junia. (Saibumi.com/ONE)

Saibumi.com (SMSI), Jogja - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan pernyataan terkait kabar yang beredar adanya salah seorang mahasiswanya yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.

 

Kepala Divisi Penanganan dan Pelaporan FISIPOL Crisis Center (FCC) UGM, Arie Eka Junia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi penyintas kekerasan seksual pada pekan kemarin. Saat ini, FCC masih melakukan tahap awal dalam menindaklanjuti laporan kekerasan seksual tersebut.

BACA JUGA: Seorang Pria Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Dibekuk Tekab 308 Polresta Bandar Lampung

 

"Kami sudah mulai mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diberikan kepada kami," kata Arie Eka Junia saat ditemui di FISIPOL UGM.

 

Arie juga mengkonfirmasi bahwa pelaku kekerasan seksual tersebut merupakan mahasiswa Hubungan Internasional (HI) FISIPOL UGM dengan korban sesama mahasiswa. "Ya, benar (pelakunya mahasiswa HI UGM)," lanjutnya.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, diketahui bahwa kekerasan seksual tersebut menurut Arie terjadi masih di tahun 2022 sejak pelaku aktif menjadi mahasiswa. Adapun mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut menurutnya lebih dari satu, dan sampai saat ini FCC masih terus membuka laporan karena adanya kemungkinan korban-korban lain yang belum melapor. "Jumlah korban lebih dari satu, tapi kami tidak bisa mengkonfirmasi berapa, karena laporan masih terus dibuka. Tapi lebih dari satu," kata dia.

 

"Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting rata-rata," jelasnya.

 

Kekerasan seksual tersebut menurut dia terjadi di sejumlah tempat yang berbeda, namun sebagian besar terjadi di luar kampus. Setelah menerima laporan ini, Arie mengatakan FCC akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain di UGM seperti Departemen HI UGM dan Unit Layanan Terpadu (ULT) untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dan menyelesaikannya sesegera mungkin.

 

"Instruksi dari Pak Dekan tadi secepatnya (diselesaikan), karena kita juga tidak ingin berlarut-larut," kata Arie Eka Junia. (ONE)

BACA JUGA: Seorang Pria Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Dibekuk Tekab 308 Polresta Bandar Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA