Logo Saibumi

Eks Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah Terlihat di Kejati, Kenapa?

Eks Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah Terlihat di Kejati, Kenapa?

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Sahriwansah tampak hadir di Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 6 Oktober 2022. 

 

Sahriwansah terlihat menggunakan kemeja putih, dan menggunakan kendaraan berwarna merah berplat nomor BE 2342 DY. 

BACA JUGA: Hari Ulang Tahun TNI Ke- 77, Polres Lampung Utara Berikan Kejutan

 

Saat diwawancarai awak media terkait kedatangannya ke Kejati Lampung, Sahriwansah enggan menjawab pertanyaan dari awak media. 

 

Hingga akhirnya dirinya menaiki mobil minibus tersebut, dan tampak pergi meninggalkan Kejaksaan Tinggi Lampung sekira pukul 11.55 Wib.

 

Balum jelas apakah Sahriwansah akan kembali lagi, atau tidak. 

 

Saibumi.com akan meng-update apabila ada informasi lebih lanjut. 

 

Perlu diketahui, pada Rabu, 5 Oktober 2022, Penyidik Kejati Lampung telah melakukan pendalam kembali dengan memanggil Pejabat dan pihak terkait dalam rangka dugaan TIPIKOR Pemungutan Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 Sampai Tahun 2021. 

 

Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain : 

 

1. RA, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Plt. Kadis DLH Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 sampai Tahun 2021.

 

2. BDN, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Kadis DLH Kota Bandar Lampung Tahun 2022.

 

3. AP, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya Karyawan pada Perumahan Springhill Bandar Lampung.

 

4. LNA, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Karyawan pada Perumahan Villa Citra Bandar Lampung.

 

5. LN, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Karyawan pada Perumahan Bumi Asri Bandar Lampung.

 

6. SE, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Karyawan pada Perumahan Bukit Kencana Bandar Lampung. 

 

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra menyampaikan, pemanggilan Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung oleh Tim Penyidik Kejati Lampung dimaksud untuk memperdalam proses penyidikan terkait dugaan Tipikor Retribusi Sampah pada Tahun 2019-2021. 

 

"Selain itu juga penyidik memanggil beberapa para karyawan Perumahan Elit diseputaran Kota Bandar Lampung," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Hari Ulang Tahun TNI Ke- 77, Polres Lampung Utara Berikan Kejutan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA