Logo Saibumi

Lagi, Tim Penyidik KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Karomani

Lagi, Tim Penyidik KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Karomani

Foto: Suasana Aula Patria Tama Gedung Mapolresta Bandar Lampung | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi pada hari Kamis, 29 September 2022 di Mapolresta Bandar Lampung bertempat di Aula Patria Tama. 

 

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Rektor Non Aktif Universitas Lampung Prof Karomani," ungkapnya. 

BACA JUGA: Dipanggil Itjen Kemendagri Terkait Gaji Guru PPPK, Ini Penjelasan Pemkot Bandar Lampung

 

Adapun nama-nama yang dilakukan pemeriksaan sebagai berikut: 

 

1. YULIA NETA Pembantu Dekan II Fakultas Hukum

 

2. Dr. NAIROBI, S.E., M.Si. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

 

3. Prof. Dr. Drs. YULIANTO, M.S. Pembantu Rektor III Universitas Lampung

 

4. RUDI NATAMIHARJA Pembantu Dekan I Fakultas Hukum

 

5. Dra. IDA NURHAIDA, M.Si. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

 

6. ASEP SUKOHAR Pembantu Rektor II Universitas Lampung

 

7. FAJAR PAMUKTI PUTRA Pegawai Honorer Universitas Lampung

 

8. WAYAN RUMITE Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

 

9. Dr. BUDIONO Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung. 

 

Sementara itu, di Mapolresta tepat pukul 13.49 Wib, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Nairobi tampak keluar dari ruang pemeriksaan. 

 

Saat diwawancarai ia mengatakan, pertanyaan Tim Penyidik KPK berfokus pada penerimaan mahasiswa baru. Selain itu tidak ada lagi pertanyaan lain. 

 

"Iya lebih terfokus pada penerimaan saja yang ditanyakan," jelas Nairobi. 

 

Disinggung apakah benar Asep Sukohar selaku Pembantu Rektor II Universitas Lampung berada di dalam menjalani pemeriksaan. 

 

"Belum terlihat tadi," tuturnya. 

 

Nairobi menambahkan, Tim penyidik KPK kurang lebih ada sepuluh pertanyaan yang diajukan, dan tidak ada pembahasan lain. 

 

"Tentang LNC saya enggak ditanya, tentang Fakultas kedokteran juga saya enggak ditanya. Jadi hanya penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 jalur mandiri saja," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Dipanggil Itjen Kemendagri Terkait Gaji Guru PPPK, Ini Penjelasan Pemkot Bandar Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA