Logo Saibumi

Mayoritas Fraksi di DPR Menolak Kenaikan Harga BBM

Mayoritas Fraksi di DPR Menolak Kenaikan Harga BBM

Foto: Ilustrasi SPBU

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpecah menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, mayoritas fraksi menolak kenaikan harga BBM dengan berbagai pertimbangan.

 

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah memperbaiki data penerima BBM bersubsidi yang terintegrasi dengan kementerian terkait. Sebab, penerima subsidi seharusnya adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

BACA JUGA: Info Orang Hilang! Jika Menemukan Hubungi Kontak Dibawah ini

 

Ia juga meminta kementerian terkait untuk membuka data siapa penerima subsidi BBM dengan jelas dan trans paran. Dengan begitu tidak ada indikasi penyimpangan terhadap alokasi subsidi APBN untuk masyarakat.

 

"Ketika data subsidi BBM belum secara jelas transparan, akurat dapat disampaikan, dan subsidi BBM-nya dari APBN naik terus, kami meno lak kenaikan harga BBM subsidi," ungkap Rieke.

 

Hal senada juga disampaikan, Anggota Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menegaskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite dan Solar, dapat menurunkan kesejahteraan rakyat. Hal ini setelah sebelumnya Pertalite dinyatakan pemerintah sebagai barang subsidi. Menurut Anis, kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut akan berimbas kepada kenaikan harga-harga barang, baik yang berdampak langsung maupun tidak langsung.

 

 "Ke depan tren harga minyak dunia kemungkinan turun, bahkan dalam RAPBN 2023 Pemerintah mengusulkan ICP 90 US dollar,” ujar Anis dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (24/8/2022). Perlu diperhatikan pula, bahwa inflasi di banyak negara sudah berdampak pada Indonesia.

 

 Di sisi lain, inflasi tahunan sudah hampir menembus 5 persen dan inflasi makanan telah mencapai angka 10,32 persen. 

 

"Jika terjadi kenaikan harga BBM bersubsidi dalam beberapa hari ke depan, maka bisa dipastikan angka inflasi akan kembali naik yang efeknya sangat memberatkan bagi rakyat," ujar politisi PKS tersebut.

 

Anis menjelaskan saat ini aktivitas ekonomi masyarakat pasca pandemi mulai berangsur membaik. Jika terjadi kenaikan harga BBM bersubsidi, dikhawatirkan akan menghantam kembali daya beli dan konsumsi masyarakat. Sehingga, berdampak terhadap pemulihan ekonomi yang sedang berjalan. 

 

“Bahkan pertumbuhan ekonomi akan kembali melambat hingga naiknya kembali angka kemiskinan," tutur Anis.

 

Anis pun menyebut rencana kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut juga memberikan efek yang besar bagi kalangan dunia usaha, terutama sektor UMKM, juga terhadap usaha kecil informal yang seringkali tidak tersentuh oleh program bantuan sosial Pemerintah. Selama ini, tambahnya, sebagian besar sektor UMKM dan informal tersebut memanfaatkan BBM bersubsidi dalam menjalankan usahannya.

 

“Efek domino kenaikan BBM bersubsidi dikhawatirkan akan semakin membuat pengusaha UMKM dan informal lainnya semakin kolaps, dikhawatirkan angka kemiskinan dan pengangguran akan semakin meningkat," tegas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

 

Menurut Anis saat ini, dengan mempertimbangkan berbagai situasi, apalagi Pemerintah telah menyebut ke depannya situasi ekonomi akan sulit dan gelap, maka sebaiknya kebijakan BBM bersubsidi diprioritaskan untuk kalangan tertentu saja. Seperti angkutan umum atau motor roda dua berkapasitas mesin rendah.

 

Selain itu bisa dengan mengurangi budget anggaran lain hingga menghentikan beberapa program yang kurang berdampak secara ekonomi. 

 

“Pemerintah jangan mencari jalan pintas dalam menghadapi tingginya harga energi, padahal subsidi adalah salah satu bentuk keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat banyak," tutup Anis. 

 

Sementara pada rapat kerja dengan DPR RI, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran subsidi BBM yang sudah disetujui adalah sebesar Rp 502,4 triliun. 

 

"Kami mengikuti apa yang sudah disetujui DPR Kita tidak bisa mengalokasikan anggaran yang belum disetujui dewan," tutur Sri Mulyani.

 

Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 menaikkan anggaran subsidi BBM dari Rp 152 triliun (kuota 23,05 juta kiloliter/kl untuk Pertalite dan solar 14,9 juta kl) ke Rp 502,4 triliun dengan kuota tetap 23,05 juta kluntuk Pertalite dan 14,9 juta kl untuk solar. 

 

Sedangkan subsidi Rp 698 triliun dengan asumsi konsumsi Pertalite 29 juta kiloliter dan solar 17 juta kiloliter. Subsidi sebesar itu harus ada persetujuan DPR. 

 

Kenaikan harga BBM bersubsidi tetap menjadi salah satu opsi yang bakal disodorkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencestah terjadinya pembengkakan subsidi dan kompensasi energi menjadi hampir Rp 700 triliun tahun ini. 

 

"Namun, bila kenaikan ini harus dilakukan, penghematan subsidi yang didapat akan digunakan untuk mempertebal bantalan sosial bagi kelompok masyarakat terbawah," pungkas Sri Mulyani. (*)

BACA JUGA: Info Orang Hilang! Jika Menemukan Hubungi Kontak Dibawah ini

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA