Logo Saibumi

Sukatno Tepis Proyek PEN Jembatan Penghubung Antar Desa Telah Diserah Terimakan

Sukatno Tepis Proyek PEN Jembatan Penghubung Antar Desa Telah Diserah Terimakan

Saibumi.com (SMSI), Kotabumi - Pelaksana tugas Kadis PUPR Kabupaten Lampung Utara, Sukatno, menepis jika pekerjaan proyek pembangunan jembatan lantai ruas jalan Desa Subik menuju Desa Gununggijul, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, telah diserahterimakan.

 

"Belum diserahterimakan pekerjaan itu, Mas. Karena kita masih menunggu hasil uji fisik dari UBL" tepis Sukatno, melalui pesan WhatsApp, Kamis, (25/8).

BACA JUGA: Info Orang Hilang! Jika Menemukan Hubungi Kontak Dibawah ini

 

Dirinya menegaskan, terkait pekerjaan jembatan itu sampai dengan sore ini (Rabu.red) belum diserahterimakan.

 

"Setelah hasil LABnya keluar, kami akan adakan rapat bersama dan waktunya masih direncanakan" jelas Sukatno.

 

Sebelumnya, terkait hasil akhir proyek pembangunan jembatan lantai ruas jalan Desa Subik menuju Desa Gununggijul, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, diduga dikerjakan tanpa mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta arahan pihak Dinas PUPR Lampura.

 

Bagaimana tidak, dari hasil penelusuran awak media ini, beberapa waktu lalu, baru beberapa hari usai pekerjaan itu di serahterimakan oleh pihak rekanan, yang diketahui bernama CV Putra Samego, kepada Dinas PUPR Lampura, diketahui, besi siku penahan jembatan tersebut tampak rontok dan jatuh ke badan jembatan.

 

Hal ini dimungkinkan karena tidak ada jalinan pengikat antara besi siku penahan badan jembatan dengan rangkaian besi cor.

 

Kuat dugaan, copotnya besi siku di karenakan hanya ditempelkan saja dengan menggunakan semen tanpa diikat atau dipasang baut sebagai penyangga besi siku itu agar tidak copot.

 

Selain itu, dugaan sementara, dalam teknik pengecoraan permukaan pada jembatan itu tampak kasar, karen tidak menggunakan Ready Mix dan hanya menggunakan alat molen manual.

 

Meski hal itu, penggunaan mesin molen manual yang sempat digunakan pihak rekanan, telah ditampik Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampura, Yulias, dengan menyatakan menolak penggunaan mesin manual dan rekanan harus menggantinya dengan menggunakan mobil Ready Mix.

 

Disebabkan berbagai temuan tersebut, awak media ini menduga, pihak rekanan tidak mengindahkan arahan dari pihak Bina Marga PUPR Lampura.

 

Hasil konfirmasi beberapa waktu lalu, Kabid Binamarga DPUPR Lampura juga sempat menyampaikan akan melakukan uji Laboratorium untuk mengetahui kekuatan coran yang sebelumnya dilakukan tidak dalam waktu yang bersamaan, melainkan dengan waktu yang berselangan.

 

Kabid Binamarga Yulias, ketika itu, menyatakan, pengecoran dalam waktu yang tidak bersamaan itu disebabkan faktor cuaca yang tidak mendukung.

 

Solusinya, yakni dengan memberikan campuran obat dan lem sebagai perekat coran lama dengan coran baru. Dengan diyakini memiliki kekuatan dan ketahan yang maksimal.

 

Namun, disinyalir, pihak DPUPR Lampura juga tidak melakukan uji Laboratorium dengan pihak Universitas Bandarlampung (UBL) yang dinyatakan, telah memiliki kompetensi uji LAB dan telah bekerjasama dengan pihak DPUPR setempat. Sebelum jembatan itu diserahterimakan dengan Pemkab Lampura melalui instansi terkait.

 

Saat di konfirmasi, Senin lalu, 15 Agustus 2022, via pesan WhatsApp, Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampura, Yulias, mewakili Plt. Kepala Dinas PUPR, Sukatno, hanya menjawab, "Besok kami masuk" tulisnya singkat.

 

Namun hingga saat ini, Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampura, Yulias, tidak lagi merespon konfirmasi yang dilakukan awak media ini untuk mengetahui sejauh mana hasil akhir dari pengawasan kerusakan copotnya besi siku jembatan yang disampaikan.

 

Mendapati hal itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lampung Utara, Riza Yasirman, menyayangkan jika dugaan pekerjaan pembangunan jembatan lantai ruas jalan Desa Subik menuju Desa Gununggijul, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, dilaksanakan dengan asal jadi.

 

"Kami selaku pemuda dan perwakilan mahasiswa sekaligus masyarakat Lampung Utara sangat menyesalkan jika benar dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jembatan penghubung Desa Subik-Gununggijul dikerjakan tanpa mengikuti Juklak dan Juknis serta arahan dari pihak Dinas PUPR Lampura" terang Riza Yasirman, Rabu, (25/8).

 

Dirinya juga menyampaikan, Pelaksanaan pengerjaan infrastruktur jembatan yang ada di kabupaten Lampung Utara, seharusnya dikerjakan dengan maksimal dan melalui standar operasional.

 

"Apalagi dana anggaran pengerjaan infrastrukturnya memakai anggaran melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang notabene merupakan dana pinjaman" sesal Riza.

 

Yang jelas, tambahnya, diketahui bahwa dana PEN itu pagu anggarannya cukup besar, dan masyarakat juga turut bertanggungjawab untuk ikut membayar dan/atau melunasi pengembalian dana tersebut.

 

"Jadi, sah-sah saja jika masyarakat, mahasiswa, dan pemuda menuntut untuk hasil pengerjaan infrastruktur jembatan yang maksimal hasilnya" imbuh Riza Yasirman.

 

Untuk itu, dirinya menghimbau, kepada instansi terkait untuk mengevaluasi kembali rekam jejak pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut.

 

"Bila kedepannya, pihak perusahan dan rekanan itu tidak segera memperbaiki jembatan yang rusak itu, dan terbukti perusahaan itu dalam pengerjaannya tidak mengikuti SOP pekerjaan secara benar. Maka kedepannya nanti, sesuai dari hasil penyidikan dan penyelidikan oleh pihak APH, maka perusahaan dimaksud dapat langsung di Blackist oleh pemerihtah setempat" tegasnya. (ferdani)

BACA JUGA: Info Orang Hilang! Jika Menemukan Hubungi Kontak Dibawah ini

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA