Logo Saibumi

2 Pelaku Tindak Pidana Curas di Jalan Antasari Diciduk Kepolisian

2 Pelaku Tindak Pidana Curas di Jalan Antasari Diciduk Kepolisian

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil diciduk Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Kanit Jatanras Ipda Muhammad Zuldi Nayaka mengatakan korban atas nama Al Kholik berusia 24 tahun seorang karyawan swasta yang melaporkan atas kejadian yang menimpanya di jalan Antasari pada 14 Januari 2022.

"Pelaku berpura-pura sebagai petugas keamanan, saat Korban yang sedang berada di dalam mobil sekira pukul 17.30 WIB dihampiri kedua pelaku, kemudian kedua pelaku mengancam, membentak korban akan memukul korban dengan menggunakan tangan serta memaksa mengambil handphone korban," ungkap Ipda Zuldi saat diwawancara, Senin (17/1/2022).

BACA JUGA: Jadi pengedar Narkotika,  Warga Menggala Kota di Tangkap Polres Tulang Bawang

Lebih lanjut ia menuturkan setelah mendapatkan laporan itu, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya.

"Menurut introgasi awal kepada korban, pelaku berjumlah dua orang. Ditemukan ada bukti yang cukup, dan tekab 308 polresta bandarlampung berhasil menangkap kedua pelaku yaitu ADZ dan OS," jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan dan mengintograsi kedua pelaku, terungkaplah bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksi dengan modus serupa sebanyak dua kali, di Jalan Jendral Soedirman, dan di Jalan Antasari.

"Dari penangkapan itu kita berhasil mengamankan satu unit sepeda motor honda beat yang dipakai kedua pelaku, kemudian uang tunai sebesar Rp. 450.000, uang ini sisa dari penjualan barang yang dicuri," tukasnya.

Atas perbuatannya ini kedua tersangka akan disangkakan pasal 365, ayat dua, kedua. Dengan ancaman 12 tahun penjara.

Ipda Muhammad Zuldi Nayaka pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu mewaspadai dan berhati-hati dimanapun, dan kapanpun berada.

"Untuk targetnya ini mereka mengincar yang sedang lengah, dan tidak akan adanya bahaya," pungkas Ipda Zuldi. (Riduan)

BACA JUGA: Jadi pengedar Narkotika,  Warga Menggala Kota di Tangkap Polres Tulang Bawang

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA