Logo Saibumi

Jatanras Tembak Mati Satu Orang Bandit Curanmor Candipuro

Jatanras Tembak Mati Satu Orang Bandit Curanmor Candipuro

Saibumi.com(SMSI) Bandar Lampung - Satu orang komplotan pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) harus meregang nyawa saat petugas dari Tim Gabungan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Timur dan Lampung Selatan mencoba melakukan penyergapan di Lampung Timur pada Selasa (25/05) dini hari.

 

Petugas yang sebelumnya telah memberikan peringatan, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan, lantaran pelaku yang memberikan perlawanan pada saat akan dilakukan penangkapan.

BACA JUGA: Banyak Pelanggar Prokes di Wonosobo, Hingga Petugas Kehabisan Blangko Operasi Yustisi

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Muslimin Ahmad membenarkan hal tersebut, pihaknya menerangkan bahwa komplotan tersangka sudah sering beraksi di wilayah Candipuro, Lampung Selatan.

 

"Pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat. Dari hasil pendalaman, komplotan ini sudah melakukan curanmor di beberapa wilayah, seperti di Lampung Selatan, Lampung Timur dan juga Bandar Lampung," ujar Kombes Pol Muslimin Ahmad saat dihubungi, Selasa (25/05/2021).

 

Petugas Pelaku sempat dibawa ke unit fasilitas kesehatan terdekat, namun naas nyawanya sudah tak tertolong, lalu jasadnya di evakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung. Diketahui, tersangka berinisial (A), warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

 

Dalam keterangan PERSnya di RS Bhayangkara Polda Lampung, Wadir Reskrimum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta menjelaskan, berdasarkan laporan kepolisian yang ada, serta dari hasil penyelidikan selama beberapa bulan terakhir, pelaku sudah menggarap sebanyak 28 unit Kendaraan (R2) sepeda motor.

 

Dari Informasi yang di himpun, komplotan bandit tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak 28 lokasi (TKP) berbeda yakni 14 lokasi di Lamsel, 12 di Lamtim dan 2 lokasi di Bandar Lampung, "ini yang 14 TKP semuanya di daerah Candipuro," jelas Indra.

 

"Dari hasil penangkapan pelaku A, polisi menyita barang bukti berupa kunci Leter beserta dua buah mata kunci, juga satu paket kecil yang diduga sabu pada saat akan dilakukan visum," ujar Indra.

 

Pihaknya mengungkapkan, penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan, yang sebelumnya sudah dilakukan penangkapan terhadap Y dan N, keduanya berkomplot dengan A dalam melakukan aksi curanmor.

 

Dari tangan Y dan N, Polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan dan tiga butir amunisi aktif. Kepada Polisi, Y dan N membeberkan peranan A dalam komplotan aksi curanmor ini.

 

AKBP Adrian Indra mengatakan, kasus ini masih terus dikembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

 

Dirinya juga berpesan dihadapan awak media, siapapun yang bisa meniadakan tindak pidana (kejahatan) ialah orang-orang yang beriman.

 

"Orang yang beriman itu adalah orang yang bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan," pungkas Indra. (Nanda/saibumi)

BACA JUGA: Banyak Pelanggar Prokes di Wonosobo, Hingga Petugas Kehabisan Blangko Operasi Yustisi

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA