Logo Saibumi

Kapolsek Dicopot, Buntut Kerumunan Ratusan Orang di Acara Dangdutan Tanggamus

Kapolsek Dicopot, Buntut Kerumunan Ratusan Orang di Acara Dangdutan Tanggamus

Saibumi.com(SMSI) Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mencopot Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Iptu Pambudi Raharjo, menyusul aksi pembubaran acara hiburan orgen tunggal Muli Mekhanai di Pekon Karangagung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui jurnalis saibumi.com di ruangannya, Senin (17/05/2021).

Pandra mengatakan, melalui Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/263/V/2021 tanggal 15 Mei 2021, sudah melakukan mutasi kepada Kapolsek Semaka di wilayah hukum Polres Tanggamus.

BACA JUGA: Info Ahass Astra Motor Natar Apakah Cakram Motor Yang Penyok Bisa Diperbaiki?

"Ini menjadi pembelajaran kepada Kapolsek yang lain, apabila masih terjadi kerumunan, yang bertanggungjawab dari level kepala satuan wilayah hingga Kapolsek," terang Pandra.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/263/V/2021 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Endang Widowati pada sabtu (15/5).

Kapolsek Semaka Iptu Pambudi Raharjo selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kanit Dua Penjagaan Tahanan (Jagatah) Subdit Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Lampung.

Dalam surat tersebut, menunjuk AKP I Ketut Gister sebagai Kapolsek, menggantikan Iptu Pambudi Raharjo. I Ketut Gister sebelumnya adalah Kasubbagbinops Bagops Polres Tanggamus Polda Lampung.

Dalam surat telegram itu juga disebutkan Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Semaka dilaksanakan pada hari Senin (17/5).

Irjen Pol Hendro mengapresiasi langkah Kapolres Tanggamus bersama Dandim 0424 Tanggamus yang telah melakukan pembubaran organ tunggal di Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus pada Sabtu (15/5) kemarin.

Jenderal bintang dua ini juga memerintahkan, agar penanggungjawab penyelenggaraan orgen tersebut di proses sesuai hukum yang berlaku, sebab bukannya membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19, akibat adanya hiburan orgen tunggal tersebut malah terjadi kerumunan kurang lebih 800-an warga di lokasi.
(Ndhst/saibumi)

BACA JUGA: Info Ahass Astra Motor Natar Apakah Cakram Motor Yang Penyok Bisa Diperbaiki?

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA